Jakarta - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) mengkritik kinerja Komisi III DPR RI ihwal kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Lembaga tersebut menilai respons dari Komisi III terhadap kasus tersebut sangat lambat dan cenderung normatif. Komisi itu juga dianggap sebagai satu-satunya Komisi yang tidak mengawasi kebijakan pemerintah.
"Sebagai mitra kerja Polri, Komisi III mestinya bisa menggunakan peran pengawasannya untuk membongkar permainan sejumlah pihak di kepolisian yang sejak awal ingin mengaburkan fakta," kata FORMAPPI kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (13/8/2022).
Menurutnya, alasan reses DPR RI tidak bisa dijadikan sebagai alasan atas lambatnya dalam memberikan respons sehingga tak bisa menggelar rapat kerja dengan Polri untuk dimintai keterangan.
Pasalnya, penanganan kasus Brigadir J yang dianggap penuh kejanggalan ini harus diawasi oleh Komisi III.
Lebih lanjut FORMAPPI menyebut beberapa pihak yang terlibat di awal penanganan kasus Brigadir J itu memanfaatkan kekuasaannya untuk menyingkirkan fakta sebenarnya.
"Tentu saja hal itu merusak kredibilitas penegakan hukum. Penanganan kasus
penembakan polisi di rumah petinggi Polri seharusnya merupakan sesuatu yang mendesak bagi Komisi III," kata pernyataan tertulis.
"Mereka harusnya meluangkan waktu di tengah reses untuk segera memanggil Polri dalam rangka meminta penjelasan dan juga pertanggungjawaban terkait kasus penembakan yang menyita perhatian publik," tutupnya. (saa/ppk)
Load more