Dia menambahkan, dengan adanya keterangan dari Bharada E yang menyatakan tidak ada pelecehan tersebut dan yang ada hanya pembunuhan.
Ayah almarhum Brigadir Yoshua, Samuel Hutabarat di tempat terpisah juga mengatakan, semua apa yang dituduhkan kepada anaknya sudah terbantahkan.
"Semuanya terbukti tidak ada unsur pidana dalam kasus yang dituduhkan kepada anak saya dan tidak ada bukti lainnya, sehingga sudah sah diumumkan oleh Dirtipidum tadi semuanya ditutup," kata Samuel.
Terkait untuk membersihkan nama baik anaknya dan keluarga, Samuel mengatakan pihaknya perlu koordinasi dulu bersama tim kuasa hukum di Jakarta dengan tim kuasa hukum marga Hutabarat untuk mengambil keputusannya.
Sebelumnya, Samuel Hutabarat telah menerima permintaan maaf dari Bharada E atau Richard Eliezer yang ditulis tangan. yang disampaikan oleh mantan pengacaranya yakni Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin.
Samuel Hutabarat, Ayahanda Brigadir J menceritakan beberapa luka yang janggal pada jenazah anaknya saat tiba di kediamannya, walau sempat dihalangi oleh salah satu petugas Kepolisian untuk membuka peti jenazah Brigadir J,
Load more