Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) mengingatkan perlunya mencegah penyebaran PMK dengan melakukan pembatasan dan pengetatan lalu lintas ternak antardaerah zona merah dan zona hijau.
"Penambahan kasus PMK akan dapat terus terjadi jika pembatasan dan pengetatan lalu lintas antar daerah zona merah dan hijau tidak diterapkan dengan tepat," kata Koordinator Tim Pakar Satgas Penanganan PMK Prof. Wiku Adisasmito.
Ia mengimbau kepada otoritas di provinsi dan kabupaten/kota yang berstatus zona hijau untuk melakukan pengawasan yang ketat pada lalu lintas hewan ternak dan produk segar hewan.
"Tujuannya agar wilayahnya terjaga dari penularan PMK dari wilayah yang berstatus zona merah," demikian Wiku Adisasmito. (ant/prs)
Load more