Keputusan perlindungan darurat itu diambil sejak kunjungan dua pimpinannya, Edwin Partogi Pasaribu dan Achmadi ke Bareskrim Mabes Polri guna menemui langsung Bharada E alias Richard Eliezer.
"Ya ketemu (Bharada E) dan kita sudah lakukan asesmen sekaligus pada sore menjelang malam tadilah,” ucap Hasto kepada wartawan, Jumat (12/8/2022) lalu.
“Pimpinan sudah memutuskan setuju untuk perlindungan darurat kepada Bharada E," sambungnya.
Sebelumnya, Bharada E telah meminta perlindungan dari LPSK setelah mengajukan diri sebagai Justice Collaborator dalam mengungkapkan kasus Brigadir J.
Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Politik Mahfud MD mengatakan bahwa dia sudah berbicara kepada Kabareskrim dan Kapolri terkait keselamatan Bharada E. (pmj/ade)
Load more