Deddy Corbuzier lalu bertanya soal kasus pelecehan yang dilaporkan dalam kasus Brigadir J.
¨Nah itu salah satu yang saya komunikasikan, karena laporan pelecehan itu diproses sampai sekarang, kan skenarioanya sudah lain sudah ada tersangka dan bukti yang cukup bahwa pelakunya bukan Bharada E, tapi ada yang nyuruh, berarti sudah tidak ada pelecehan,¨ ungkap Mahfud MD.
Dia juga mengungkapkan bahwa Irjen Ferdy Sambo harus kena SP3 karena telah menuduhkan pelecehan terhadap Brigadir J yang sudah tewas ditembak.
¨Harus di SP3, karena yang dituduh melecehkan sudah ditembak mati, cerita-cerita laporan pemeriksaan itu yang mengerikan campur menjijikan,¨ sambungnya. (aag/rka)
Load more