LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Blak-Blakan Ronny Talepessy Sebut Tiga Alasan Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Ronny Talapessy Blak-blakan Ungkap Tiga Alasan Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara, Karena Hal Ini..

Pencabutan kuasa mantan pengacara Bharada E jadi sorotan publik, kini Ronny Talapessy Blak-blakan ungkap tiga alasan Bharada E cabut kuasa Deolipa Yumara, 15/8

Senin, 15 Agustus 2022 - 09:53 WIB

Jakarta - Pencabutan kuasa atau pemecatan pengacara Bharada E yakni Deolipa Yumara dan Burhanuddin jadi sorotan publik, pasalnya Richard Eliezer telah dua kali berganti kuasa hukum, kini Ronny Talapessy Blak-blakan ungkap tiga alasan Bharada E cabut kuasa Deolipa Yumara.

Mantan kuasa hukum Bharada E merasa ada yang janggal dalam pemecatan sepihaknya, dan kini Ronny Talapessy blak-blakan ungkap tiga alasan Bharada E cabut kuasa Deolipa Yumara, karena hal ini.

Baru selama 5 hari bekerja mengawal dan mendampingi kliennya, Bharada E untuk proses hukum dan menjadi Justice Collaborator yang mengungkap peran pelaku, terutama tersangka utama yakni Irjen Ferdy Sambo yang memerintah penembakan dan mengatur skenario palsu semua dari TKP, Namun secara mengejutkan Deolipa Yumara dapat surat pencabutan kuasa dari kliennya yakni Bharada E, merasa ada yang janggal dari surat tersebut, hingga Deolipa Yumara berspekulasi bahwa bukan Bharada E yang menuliskan surat kuasa tersebut.

Ronny Talapessy menjawab akan hal itu dalam sebuah video yang diunggah ulang akun @rumpi_gosip dari sebuah tayangan televisi, dan menuturkan alasan pencabutan kuasa Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin sebagai kuasa hukum Bharada E.

"Makanya saya ngomong dengan klien saya.'tolong sampaikan bang situasinya kenapa saya mencabut kuasa'jadi ini memang permintaan dari Bharada E sendiri dan keluarga,"ucapnya. 

Baca Juga :

"Karena sejak hari pertama waktu beliau di dampingi tanda tangan kuasa, harusnya mendampingi BAP mencari tahu posisi kasusnya seperti apa, tapi ini tidak, melainkan pengacara yang lama ini turun ke bawah langsung Press Conference, 

Ronny Talapessy menyebutkan bahwa itu catatan pertama dari Bharada E sehingga merasa tidak nyaman dengan cara kerja dari Deolipa Yumara dan Burhanuddin.

Selanjutnya, Bharada E atau Richard Eliezer menyampaikan melalui Ronny Talapessy bahwa penyelesaian kasusnya tak bisa maksimal karena pengacara lama lebih sibuk manggung.

"Yang kedua, keluarga melihat bahwa ini tidak bisa maksimal karena lima hari diberikan kuasa, pengacara yang lama ini lebih sibuk manggung daripada menguasai materi perkara yang bagaimana supaya bisa membela kliennya, mengajukan saksi atau apapun Harusnya fokusnya seperti itu.

Lebih lanjut, Ronny Talapessy menyebutkan alasan ketiga pancutan kuasanya kepada Deolipa Yumara karena ada beberapa hal yang disampaikan yang harusnya sifatnya rahasia tetapi Deolipa Yumara buka-bukan secara gamblang ke publik.

"Yang ketiga, ada yang disampaikan Bharada E adalah sifatnya rahasia, tetapi oleh kuasa hukum yang lama ini menyampaikan kepada publik secara sepotong-sepotong, sehingga mengasumsikan bahwa Bharada E terlibat dalam rencana, karena mengetahui bagian dari rencana ini."ungkapnya

Dan itu menjadi bagian keberatan oleh pihak keluarga dan Bharada sehingga mencabut kuasa dari pengacara yang lama.

Sebelumnya diberitakan, menolak dipecat secara tidak tidak sah oleh Bharada E, mantan Pengacaranya. Deolipa Yumara menuntut bayaran fantatis hingga Rp 15 triliun. 

Dalam keterangannya di hadapan awak media, Deolipa mengaku pemecatan yang dilakukan oleh Bharada E memiliki cacat legal maupun formil.

Oleh sebab itu pihaknya merasa dirugikan dan akan menuntut fee atau bayaran kepada Pemerintah mencapai Rp 15 Triliun.

Deolipa Yumara menjelaskan pemecatannya yang baru saja bekerja selama lima hari. 

"Kemaren ketika ada pemecatan, memang saya berbicara pada dua wartawan, teman media yaitu detik dan kompas, jadi saya bilang akan meminta fee selama saya lima hari kerja, karena nggak tidur-tidur."ucapnya

"Hari sabtu saya ditelpon siang jam 12, ketika ada berita pemecatan oleh pihak Bareskrim maupun dari Bharada E, saya rasa  itu cacat formal itu pemecatannya, sehingga nggak papa itu nanti, tapi kan saya kerja udah lima hari."lanjut ucapnya.

Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum)  Bareskrim Polri menyatakan penasihat hukum Bharada E atau Richard Eliezer telah mencabut surat kuasa dari Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin pada Rabu (10/8/2022).  

Hal ini membuat Deolipa geram, dirinya meminta bayaran atas jasanya selama ini sebanyak Rp 15 triliun.  

“Ini kan penunjukan dari negara, dari Bareskrim. Tentunya, saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara, saya minta Rp 15 triliun. Supaya saya bisa foya-foya,” ujar Deolipa dikutip dari VIVA, pada Jumat (12/8/2022). 

Selain meminta bayaran sebesar Rp 15 triliun, Deolipa juga mengancam akan menggugat negara. Dalam hal ini ditujukan kepada semua pihak, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Prabowo, apabila tidak membayarkan jasanya untuk Bharada E sebesar Rp 15 triliun.   

“Kan kita ditunjuk negara, negara kan kaya, masa kita minta Rp 15 triliun enggak ada. Ya kalau enggak ada kita gugat, catat aja. Kapolri kita gugat, semua kita gugat. Presiden, Menteri, Kapolri, Wakapolri, semuanya kita gugat supaya kita dapat sebagai pengacara secara perdata Rp 15 triliun,” tegasnya.  

Menurut Deolipa, gugatan tersebut dapat diajukan secara perdata ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). “Perdata bisa ke PTUN, bisa secara perdata negara,” jelas dia. 

Sebelumnya, Deolipa dan Burhanuddin ditunjuk menjadi kuasa hukum Bharada E oleh penyidik Bareskrim Polri pada Sabtu (6/8/2022). 

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri (Dirtipidum), Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan alasan Bharada E mencabut kuasa hukumnya tersebut.  

“Ya namanya juga ditunjuk. Kalau penunjukan ditarik kan terserah yang nunjuk,” ucap Andi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (12/8/2022). 

Menurut Andi, kedua kuasa hukum Bharada E tersebut ditunjuk bukan oleh Bharada E sendiri, melainkan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim untuk menggantikan Tim Andreas Nahot Silitonga, yang sebelumnya telah mengundurkan diri.   

“Penyidik yang menunjuk untuk Bharada E,” ujarnya. (ree/ind)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bukan Bahagia Tapi Jika Dipilih Jadi Pemimpin Sebaiknya Ucapkan Innalillahi Wa Innailaihi Rajiun, Kata Ustaz Adi Hidayat

Bukan Bahagia Tapi Jika Dipilih Jadi Pemimpin Sebaiknya Ucapkan Innalillahi Wa Innailaihi Rajiun, Kata Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengingatkan seorang Muslim yang terpilih menjadi pemimpin, baik melalui momen seperti Pemilu, Pilkada atau setingkat RT pun, sebaiknya mengucapkan kalimat inna lillahi wa inna ilaihi rajiun.
Jelang Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024, Menkomdigi Meutya Hafid Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih

Jelang Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024, Menkomdigi Meutya Hafid Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengajak seluruh masyarakat hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS), Rabu (27/11/2024).
Ini Respons Netizen Malaysia Usai Difahamkan Timnas Indonesia Putri, Singgung Pemain Keturunan di Piala AFF 2024

Ini Respons Netizen Malaysia Usai Difahamkan Timnas Indonesia Putri, Singgung Pemain Keturunan di Piala AFF 2024

Timnas Indonesia Putri menang 1-0 atas Malaysia di Stadion Nasional Laos Baru, Vientiane, Selasa (26/11/2024). 
Jelang Fan Meeting di Jakarta, Jung Hae In Sapa Penggemar: Buat Kenangan Bersama di Akhir 2024

Jelang Fan Meeting di Jakarta, Jung Hae In Sapa Penggemar: Buat Kenangan Bersama di Akhir 2024

Bintang drama Korea top Love Next Door, Jung Hae In akan menyambangi Jakarta bulan depan tepatnya 7 Desember 2024.
Jelang Fan Meeting di Jakarta, Jung Hae In Sapa Penggemar: Buat Kenangan Bersama di Akhir 2024

Jelang Fan Meeting di Jakarta, Jung Hae In Sapa Penggemar: Buat Kenangan Bersama di Akhir 2024

Bintang drama Korea top Love Next Door, Jung Hae In akan menyambangi Jakarta bulan depan tepatnya 7 Desember 2024.
Aktor Jung Hae In Akan Kembali Sapa Fans Jakarta Bulan Depan, Simak Detailnya

Aktor Jung Hae In Akan Kembali Sapa Fans Jakarta Bulan Depan, Simak Detailnya

Aktor ternama asal Korea Selatan, Jung Hae In akan kembali menyapa fans Indonesia bulan depan tepatnya 7 Desember 2024.
Trending
Ini Respons Netizen Malaysia Usai Difahamkan Timnas Indonesia Putri, Singgung Pemain Keturunan di Piala AFF 2024

Ini Respons Netizen Malaysia Usai Difahamkan Timnas Indonesia Putri, Singgung Pemain Keturunan di Piala AFF 2024

Timnas Indonesia Putri menang 1-0 atas Malaysia di Stadion Nasional Laos Baru, Vientiane, Selasa (26/11/2024). 
Jangan Kaget Ikhtiar Lunasi Utang Terkabulkan kalau Mau Tidur Baca Doa Ini, Kata Ustaz Khalid Basalamah Anjuran Nabi Muhammad SAW

Jangan Kaget Ikhtiar Lunasi Utang Terkabulkan kalau Mau Tidur Baca Doa Ini, Kata Ustaz Khalid Basalamah Anjuran Nabi Muhammad SAW

Doa pelunas utang ini masuk dalam amalan istimewa karena bisa membantu dan percepat melunasi utang-utang anda. Simak penjelasan Ustaz Khalid Basalamah ternyata
Musim Hujan Mulai Datang, Ini Rekomendasi Makanan Manis yang Cocok Dinikmati Bersama

Musim Hujan Mulai Datang, Ini Rekomendasi Makanan Manis yang Cocok Dinikmati Bersama

Bulan berakhiran "ber" sudah berjalan, hal tersebut diyakini sebagai bulan dengan musim hujan.
Jakarta Masuk Tur Dunia wave to earth, Catat Tanggalnnya!

Jakarta Masuk Tur Dunia wave to earth, Catat Tanggalnnya!

Membawakan konser bertajuk 'Play With Earth! 0.03 World Tour', wave to earth mengumumkan daftar kota pertama yang disambanginya.
Persidangan Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis Cs, Saksi Beberkan Status Smelter di Bangka Belitung

Persidangan Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis Cs, Saksi Beberkan Status Smelter di Bangka Belitung

Aktivis lingkungan Bangka Belitung (Babel), Elly Rebuin dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi PT Timah, dengan terdakwa Harvey Moeis, Reza Andriansyah, dan Suparta.
Bukan Bahagia Tapi Jika Dipilih Jadi Pemimpin Sebaiknya Ucapkan Innalillahi Wa Innailaihi Rajiun, Kata Ustaz Adi Hidayat

Bukan Bahagia Tapi Jika Dipilih Jadi Pemimpin Sebaiknya Ucapkan Innalillahi Wa Innailaihi Rajiun, Kata Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengingatkan seorang Muslim yang terpilih menjadi pemimpin, baik melalui momen seperti Pemilu, Pilkada atau setingkat RT pun, sebaiknya mengucapkan kalimat inna lillahi wa inna ilaihi rajiun.
Aktor Jung Hae In Akan Kembali Sapa Fans Jakarta Bulan Depan, Simak Detailnya

Aktor Jung Hae In Akan Kembali Sapa Fans Jakarta Bulan Depan, Simak Detailnya

Aktor ternama asal Korea Selatan, Jung Hae In akan kembali menyapa fans Indonesia bulan depan tepatnya 7 Desember 2024.
Selengkapnya
Viral