LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ronny Talapessy Jawab Tudingan Soal Intervensi Pencabutan Kuasa Bharada E ke Deolipa Yumara yang Dianggap Janggal
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Ronny Talapessy Jawab Tudingan Intervensi Pencabutan Kuasa Bharada E ke Deolipa Yumara yang Dianggap Janggal

2 kali berganti kuasa hukum dan jadi sorotan, Ronny Talapessy jawab tudingan intervensi pencabutan kuasa Bharada E ke Deolipa Yumara yang dianggap janggal, 15/8

Senin, 15 Agustus 2022 - 10:19 WIB

Jakarta - Pengungkapan kasus kematian Brigadir J telah memasuki babak baru, dari keterangan pelaku yang juga menjadi Justice Collaborator, tetapi yang kembali jadi sorotan adalah berganti-gantinya kuasa hukum dari Bharada E, dan kuasa hukum terbaru Ronny Talapessy jawab tudingan intervensi pencabutan kuasa Bharada E ke Deolipa Yumara yang dianggap janggal beberapa waktu lalu.

Secara mengejutkan Deolipa Yumara dapat surat pencabutan kuasa dari kliennya yakni Bharada E, merasa ada yang janggal dari surat tersebut, hingga Deolipa Yumara berspekulasi bahwa bukan Bharada E yang menuliskan surat kuasa tersebut, kini kuasa hukum terbaru Ronny Talapessy jawab tudingan intervensi pencabutan kuasa Bharada E ke Deolipa Yumara yang dianggap janggal itu.

Pengacara kedua yang ditunjuk oleh Bareskrim Polri, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin, menggantikan Andreas Nahot Silitonga yang secara mengejutkan memundurkan diri dan tak memberi alasan sepatah kata pun.

Tim pengacara yang baru selama 5 hari bekerja mengawal dan mendampingi kliennya, Bharada E untuk proses hukum dan menjadi Justice Collaborator yang mengungkap peran pelaku, terutama tersangka utama yakni Irjen Ferdy Sambo yang memerintah penembakan dan mengatur skenario palsu semua dari TKP.

Baca Juga :

Soal Intervensi pemecatan secara sepihak dari Bharada E kepada Deolipa Yumara, Ronny Talapessy meluruskan akan hal itu karena isu yang beredar telah berkembang.

"Saya mau meluruskan tidak ada intervensi, saya ditunjuk oleh orangtua saudara Bharada E karena mereka menginginkan lawyer profesional, yang bisa membebaskan anak mereka,"Ucapnya.

Pengacara baru yang ditunjuk Bareskrim Polri ini, yang juga sebagai kader Partai PDIP, menjelaskan soal tudingan nyanyian kode dari Deolipa yang berupa Tanda Tangan berdasarkan waktu.

"Mengenai tanda tangan itu, memang Bharada E menulis tanda tangan berdasarkan waktu, tapi sore itu saya melihat dia tanda tangan di depan mata saya kok,"lanjut ucapnya.

Lebih lanjut, Pengacara yang mengatakan bahwa membela Bharada E tanpa ingin dibayar sepeser pun ini, berpendapat bahwa Deolipa Yumara tak dapat menuntut fee sebesar Rp 15 Triliun.

"Dia tidak bisa menuntut Rp 15 Triliun, kenapa? karena tidak ada perjanjian honorarium, mengenai pencabutan kuasa itu diatur dalam pasal 5 kode etik Advokat Indonesia, mengatur mengenai pencabutan itu bisa sepihak,"ungkapnya.

Ronny Talapessy mengaku dengan menunjuk dirinya selaku Pengacara yang mendampinginya, Bharada E menjadi lebih nyama dan bercerita lebih banyak.

Deolipa Yumara membeberkan kejanggalan-kejanggalan seputar pemecatan dirinya sebagai pengacara Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Bahkan, Pengacara yang juga berprofesi sebagai musisi ini menyebutkan secara live saat menghadiri program apa kabar indonesia malam, bukti surat kuasa dari Bharada E, padahal menurut dirinya Bharada E sedang di dalam tahanan, mana mungkin bisa mengetik. 

Menceritakan dimana hal itu bermula disebut dari tangkapan layar percakapan antara seseorang dengan jenderal polisi di Bareskrim Polri.

“Saya dapat kiriman percakapan WhatsApp yang berisi 2 penasihat hukum Bharada E itu ngomong terlalu banyak masuk ke materi dalam bicara ke media. Kalau dia enggak bisa manut cabut kuasanya,” kata Deolipa saat menggelar konferensi pers di kediamannya di Depok, Jawa Barat pada Sabtu 13 Agustus 2022.

Deolipa mengatakan, percakapan WhatApp itu terjadi pada tanggal 7 Agustus 2022 atau tepat sehari setelah dirinya mendapat surat kuasa menjadi pengacara Bharada E. Dari percakapan WhatsApp tersebut tertulis sang pengirim pesan mengucapkan jawaban dengan kalimat ‘Siap Jenderal’.

Setelah percakapan itu dikirimkan kepadanya, Deolipa pun mendatangi kantor Bareskrim Polri untuk menyampaikan penolakannya. "Saya sempat dipanggil ke ruang Bareskrim bertemu dengan seseorang, saya menolak pencabutan kuasa itu,” kata pengacara itu lagi.

Namun upaya Deolipa tidak membuahkan hasil. Tepatnya pada Kamis 11 Agustus 2022, sebuah surat yang mengatasnamakan Bharada E datang di kantornya yang berisikan surat pencabutan kuasa. 

“Enggak tau siapa yang ngasih, tahu-tahu ada di kantor aja hari Kamis, orang staf saya lihat terus dia laporan ke saya,” kata Deolipa.

Kejanggalan berikutnya kata Deolipa yakni surat yang mengatasnamakan kliennya tersebut. Padahal dirinya telah bersepakat bersama Bharada E bahwa setiap tanda tangan yang dibuatnya harus dibubuhkan tanggal serta menit untuk menghindari oknum-oknum yang ingin mencampuri urusan dirinya dengan Richard.

“Saya (sempat) bicara dengan Bharada E, kita main nyanyian kode ya. Setiap tandatangan harus tulis tanggal sama jam, di samping tandatangan atau di atas, baik surat bermaterai atau tidak,” kata Deolipa.

Sementara surat pencabutan kuasa yang ia terima tidak ada kode tersebut. "Dia (Bharada E) lagi ngasih kode ke saya nih, sedang dibawah tekanan karena surat pencabutan surat kuasa dari Richard ke saya enggak ada tanggal sama jam,” imbuh dia lagi. 

Deolipa menduga bahwa surat itu bukan dibuat oleh Bharada E, “Richard kan di tahanan, dia enggak bisa ngetik, kemudian dia enggak punya keahlian secara hukum, dia Brimob, ahlinya tembak, siapa yang tulis ini, kita cari tahu,” kata Deolipa. 

Sebagai informasi, Deolipa menjadi kuasa hukum Bharada E sejak 6 Agustus 2022. Dia berdua dengan rekannya bernama Burhanuddin menggantikan tim pengacara yang sebelumnya mengundurkan diri.

Andreas Nahot Silitonga saat itu secara mengejutkan juga mengundurkan diri dengan menyampaikan langsung suranye permohonannya di Kantor Bareskrim Polri, Namun tak membeberkan alasan berhentinya.

Hingga saat ini atas kasus kematian Brigadir J atau Brigpol Nofiransyah Yoshua Hutabarat, telah ditetapkan sebanyak 4 orang tersangka, diantaranya adalah Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal, KM (Sopir Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi) dan Aktor Utama atau dalang pembunuhan yakni Irjen Ferdy Sambo. (ind/VIVA)

Jangan Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNews


 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Junjung Kualitas, Perusahaan Asuransi Ini Raih Penghargaan CGPI

Junjung Kualitas, Perusahaan Asuransi Ini Raih Penghargaan CGPI

Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG) menggelar kegiatan ajanga penghargaan Governance Perception Index (CGPI) di Jakarta.
Sisi Lain Sandiaga Uno: Korban PHK Kini Jadi Pemilik Saratoga hingga Adaro Energy

Sisi Lain Sandiaga Uno: Korban PHK Kini Jadi Pemilik Saratoga hingga Adaro Energy

Sandiaga Uno sempat menjadi korban PHK saat perusahaan tempatnya bekerja bangkrut. Ia banting setir untuk memulai kariernya menjadi seorang pengusaha.
Wamentan Sudaryono Beberkan Strategi Transformasi Bulog di Bawah Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto

Wamentan Sudaryono Beberkan Strategi Transformasi Bulog di Bawah Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengungkapkan soal transformasi Bulog dari BUMN berstatus Perum menjadi badan otonom menjadi strategi Presiden Prabowo Subianto.
Muncul Pertanyaan Lebih Afdhol Shalat Witir Sebelum atau Sesudah Tahajud Ustaz Adi Hidayat Ungkap Ada 2 Pemahaman Disepakati

Muncul Pertanyaan Lebih Afdhol Shalat Witir Sebelum atau Sesudah Tahajud Ustaz Adi Hidayat Ungkap Ada 2 Pemahaman Disepakati

Sebagai umat muslim menjalankan shalat tahajud dan witir sudah menjadi paket komplit dalam rangkaian ibadah sunnah. Bila dilakukan rutin baik sekali, penjelasan
Timnas Indonesia Semakin Diakui Dunia Internasional, Akun Instagram Marselino Ferdinan di-Follow Legenda Manchester United Rio Ferdinand

Timnas Indonesia Semakin Diakui Dunia Internasional, Akun Instagram Marselino Ferdinan di-Follow Legenda Manchester United Rio Ferdinand

Akun Instagram resmi pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan di-follow legenda Manchester United (MU), Rio Ferdinand.
Ini Sederet Tantangan Wujudkan Program Swasembada Pangan Era Presiden RI Prabowo

Ini Sederet Tantangan Wujudkan Program Swasembada Pangan Era Presiden RI Prabowo

Realisasi program swasembada pangan era pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diprediksi akan menghadapi sejumlah tantangannya.
Trending
Ini Respons Netizen Malaysia Usai Difahamkan Timnas Indonesia Putri, Singgung Pemain Keturunan di Piala AFF 2024

Ini Respons Netizen Malaysia Usai Difahamkan Timnas Indonesia Putri, Singgung Pemain Keturunan di Piala AFF 2024

Timnas Indonesia Putri menang 1-0 atas Malaysia di Stadion Nasional Laos Baru, Vientiane, Selasa (26/11/2024). 
Resmi! Marselino Ferdinan Catat 4 Kali Beruntun Masuk Daftar Susunan Pemain Oxford United, Kali Ini di Laga Kontra Sheffield United

Resmi! Marselino Ferdinan Catat 4 Kali Beruntun Masuk Daftar Susunan Pemain Oxford United, Kali Ini di Laga Kontra Sheffield United

Pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan masuk daftar susunan pemain Oxford United pada pertandingan kontra Sheffield United di Stadion Bramall Lane, Rabu.
Bukan Bahagia Tapi Jika Dipilih Jadi Pemimpin Sebaiknya Ucapkan Innalillahi Wa Innailaihi Rajiun, Kata Ustaz Adi Hidayat

Bukan Bahagia Tapi Jika Dipilih Jadi Pemimpin Sebaiknya Ucapkan Innalillahi Wa Innailaihi Rajiun, Kata Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengingatkan seorang Muslim yang terpilih menjadi pemimpin, baik melalui momen seperti Pemilu, Pilkada atau setingkat RT pun, sebaiknya mengucapkan kalimat inna lillahi wa inna ilaihi rajiun.
Jangan Kaget Ikhtiar Lunasi Utang Terkabulkan kalau Mau Tidur Baca Doa Ini, Kata Ustaz Khalid Basalamah Anjuran Nabi Muhammad SAW

Jangan Kaget Ikhtiar Lunasi Utang Terkabulkan kalau Mau Tidur Baca Doa Ini, Kata Ustaz Khalid Basalamah Anjuran Nabi Muhammad SAW

Doa pelunas utang ini masuk dalam amalan istimewa karena bisa membantu dan percepat melunasi utang-utang anda. Simak penjelasan Ustaz Khalid Basalamah ternyata
Persidangan Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis Cs, Saksi Beberkan Status Smelter di Bangka Belitung

Persidangan Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis Cs, Saksi Beberkan Status Smelter di Bangka Belitung

Aktivis lingkungan Bangka Belitung (Babel), Elly Rebuin dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi PT Timah, dengan terdakwa Harvey Moeis, Reza Andriansyah, dan Suparta.
Kasus Polisi Diduga Tembak Mati Siswa SMKN 4 Kota Semarang, Mabes Polri MInta Masyarakat Bersabar

Kasus Polisi Diduga Tembak Mati Siswa SMKN 4 Kota Semarang, Mabes Polri MInta Masyarakat Bersabar

Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) menyatakan telah memberikan asistensi dalam penanganan kasus dugaan polisi menembak mati siswa SMKN 4 Kota Semarang, Jawa Tengah.
Jakarta Masuk Tur Dunia wave to earth, Catat Tanggalnnya!

Jakarta Masuk Tur Dunia wave to earth, Catat Tanggalnnya!

Membawakan konser bertajuk 'Play With Earth! 0.03 World Tour', wave to earth mengumumkan daftar kota pertama yang disambanginya.
Selengkapnya
Viral