LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Wakil Ketua LPSK Achmadi
Sumber :
  • Tangkapan Layar/tvOne

LPSK Lindungi Bharada E Sepenuhnya

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan untuk melindungi Bharada E sepenuhnya, Senin (15/8/2022). Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengonfirmasi.

Senin, 15 Agustus 2022 - 13:52 WIB

Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan untuk melindungi Bharada E sepenuhnya, Senin (15/8/2022).

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan ada dua biro yang bekerja terkait kasus penembakan di Duren Tiga ini antara lain Biro Penelaahan dan Permohonan dan Biro Pemenuhan Hak Saksi dan Korban.

“Dua hari yang lalu LPSK bertemu pengacara dan Bharada E. Yang bersangkutan bersedia untuk menjadi justice collaborator. Kami lakukan assessment dan Bharada E memang memenuhi syarat jadi justice collaborator karena dia bukan pelaku utama,” katanya.

Hasto mengatakan Bharada E bersedia memberikan informasi kepada penegak hukum tentang berbagai fakta kejadian meskipun dia terlibat sebagai pelaku tindak pidana.

Baca Juga :

“Bharada E adalah pelaku minor karena dia dapat perintah dari atasan. Peran dia kecil. Yang bersangkutan tidak punya niat untuk membunuh,” ujarnya.

Wakil Ketua LPSK Achmadi menambahkan Bharada E dilindungi LPSK karena dia memiliki peran penting untuk mengungkap pembunuhan Brigadir J. Dia juga tidak punya motif dan maksud untuk menewaskan Brigadir J.

Bahkan, Bharada E bersedia untuk mengungkap orang-orang yang mempunyai peran jauh lebih besar ketimbang dia atau atasannya di dalam tindak pidana ini.

“Adanya ancaman yang nyata dan tekanan terhadap yang bersangkutan juga jadi pertimbangan LPSK untuk melindungi Bharada E,” paparnya.

Sebelumnya, Bharada E khawatir mendapatkan acaman psikis dan fisik. Oleh karena itu, dia mengajukan permohonan kepada LPSK.

LPSK pun memberikan perlindungan darurat kepada Bharada E. Ada enam poin perlindungan yang akan Bharada E dapatkan antara lain penebalan pengamanan di rutan, pemasangan CCTV, suplai makanan dan minuman, sterilisasi udara, pemeriksaan kesehatan dan kemudahan akses untuk bertemu rohaniawan. (nsi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Perkuat Ketahanan Siber, BSSN RI Beri Sertifikat CSIRT ke Jasa Tirta II

Perkuat Ketahanan Siber, BSSN RI Beri Sertifikat CSIRT ke Jasa Tirta II

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI terus mengupayakan sosialisasi perlindungan data pribadi dan keamanan informasi di lingkungan Perum Jasa Tirta II.
MK Kabulkan Gugatan Kaepala Desa Bojogsari Sebut Petahana Wajib Cuti Jika Ikut Pilkada

MK Kabulkan Gugatan Kaepala Desa Bojogsari Sebut Petahana Wajib Cuti Jika Ikut Pilkada

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi yang diajukan oleh Kepala Desa Bojongsari, Kebumen Jawa Tengah, Edi Iswadi terkait ketentuan Undang-Undang (UU) Pilkada.
Komentar Pakar Hukum soal 5 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah: Secara Normatif, Tidak Benar

Komentar Pakar Hukum soal 5 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah: Secara Normatif, Tidak Benar

Pakar Hukum Pidana Chairul Huda mengomentari soal status tersangka terhadap lima korporasi dalam perkara kasus korupsi timah.
Ternyata Ini Alasan Ragnar Oratmangoen Bakal Absen saat Timnas Indonesia Melawan Australia Nanti, Dikenal Sosok Mualaf dan Murah Senyum

Ternyata Ini Alasan Ragnar Oratmangoen Bakal Absen saat Timnas Indonesia Melawan Australia Nanti, Dikenal Sosok Mualaf dan Murah Senyum

Nama Ragnar Oratmangoen menjadi sorotan karena akan absen saat Indonesia menghadapi Australia pada 20 Maret 2025 di Stadion Sepakbola Sydney. Diketahui buntut..
Diam-diam, Azizah Salsha Jujur Akui Pernah Lakukan Hal Ini saat Usia Masih 17 Tahun: Mama Papa Saat Itu ...

Diam-diam, Azizah Salsha Jujur Akui Pernah Lakukan Hal Ini saat Usia Masih 17 Tahun: Mama Papa Saat Itu ...

Di hadapan Nagita Slavina, istri pratama Arhan, Azizah Salsha menceritakan sebuah rahasia masa lalu saat usia masih 17 tahun, saat itu sang selebgram lakukan ..
Kronologi Lengkap Bos Rental Mobil Ditembak Mati di Tol Tangerang - Merak

Kronologi Lengkap Bos Rental Mobil Ditembak Mati di Tol Tangerang - Merak

Aksi penembakan secara brutal terjadi di Rest Area KM 45 Tol Tangerang – Merak pada Kamis (2/1/2024) dini hari.
Trending
Suwon FC Dapat Kerugian Materil Usai Depak Pratama Arhan, Bek Timnas Indonesia Ini Rupanya...

Suwon FC Dapat Kerugian Materil Usai Depak Pratama Arhan, Bek Timnas Indonesia Ini Rupanya...

Padalah, di Timnas Indonesia, dia menjadi pemain yang cukup diandalkan oleh pelatih Shin Tae-yong berkat spesialisasinya pada lemparan jarak jauh.
Diam-diam, Azizah Salsha Jujur Akui Pernah Lakukan Hal Ini saat Usia Masih 17 Tahun: Mama Papa Saat Itu ...

Diam-diam, Azizah Salsha Jujur Akui Pernah Lakukan Hal Ini saat Usia Masih 17 Tahun: Mama Papa Saat Itu ...

Di hadapan Nagita Slavina, istri pratama Arhan, Azizah Salsha menceritakan sebuah rahasia masa lalu saat usia masih 17 tahun, saat itu sang selebgram lakukan ..
MK Hapus Ambang Batas Presidential Threshold, Partai Demokrat: Kami Menghormati

MK Hapus Ambang Batas Presidential Threshold, Partai Demokrat: Kami Menghormati

Koordinator Juru bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menyampaikam partainya menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus syarat ambang batas minimal pencalonan presiden atau presidential threshold (PT).
Kronologi Lengkap Bos Rental Mobil Ditembak Mati di Tol Tangerang - Merak

Kronologi Lengkap Bos Rental Mobil Ditembak Mati di Tol Tangerang - Merak

Aksi penembakan secara brutal terjadi di Rest Area KM 45 Tol Tangerang – Merak pada Kamis (2/1/2024) dini hari.
Ternyata Ini Alasan Ragnar Oratmangoen Bakal Absen saat Timnas Indonesia Melawan Australia Nanti, Dikenal Sosok Mualaf dan Murah Senyum

Ternyata Ini Alasan Ragnar Oratmangoen Bakal Absen saat Timnas Indonesia Melawan Australia Nanti, Dikenal Sosok Mualaf dan Murah Senyum

Nama Ragnar Oratmangoen menjadi sorotan karena akan absen saat Indonesia menghadapi Australia pada 20 Maret 2025 di Stadion Sepakbola Sydney. Diketahui buntut..
MK Kabulkan Gugatan Kaepala Desa Bojogsari Sebut Petahana Wajib Cuti Jika Ikut Pilkada

MK Kabulkan Gugatan Kaepala Desa Bojogsari Sebut Petahana Wajib Cuti Jika Ikut Pilkada

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi yang diajukan oleh Kepala Desa Bojongsari, Kebumen Jawa Tengah, Edi Iswadi terkait ketentuan Undang-Undang (UU) Pilkada.
Perkuat Ketahanan Siber, BSSN RI Beri Sertifikat CSIRT ke Jasa Tirta II

Perkuat Ketahanan Siber, BSSN RI Beri Sertifikat CSIRT ke Jasa Tirta II

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI terus mengupayakan sosialisasi perlindungan data pribadi dan keamanan informasi di lingkungan Perum Jasa Tirta II.
Selengkapnya
Viral