Jakarta - Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, fokus melengkapi berkas penyidikan kasus tewasnya Brigadir J untuk segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
Menurutnya, timsus Kapolri siap melimpahkan berkas para tersangka, Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf untuk segera disidang.
"Timsus fokus penyelesaian berkas perkara untuk segera bisa dilimpahkan ke JPU," ujar Irjen Dedi Prasetyo seusai dikonfirmasi, Senin (15/8/2022).
Dia menjelaskan timsus bekerja paralel yang mana terkait pemeriksaan para tersangka dengan penyidikan mengenai bukti-bukti kejadian perkara.
Menurutnya, tim dari timsus sedang mendalami pemeriksaan ke Magelang, tempat sebelum peristiwa tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Iya, tim sudah ke Magelang dari Minggu," jelasnya.
Kendati demikian, Irjen Dedi menuturkan berkas-berkas yang dibutuhkan ke persidangan sudah hampir selesai. Dia mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta timsus bekerja cepat dalam mengusut kasus tersebut.
Load more