Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melakukan pemeriksaan ulang ke tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga, Jakarta Selatan, sekitar pukul 15.00 WIB hari ini.
Adapun agenda Komnas HAM terkait pemeriksaan TKP tewasnya Brigadir J alias Yoshua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Mabes Polri pun merespons rencana tersebut, yang mana akan memberikan pendampingan pemeriksaan olah TKP.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan hal tersebut setelah dikonfirmasi.
"Ya (beri pendampingan,red)," ujar Irjen Dedi Prasetyo, Senin (15/8/2022).
Menurutnya, pendampingan itu terkait penyidikan laboratorium forensik (labfor) dan beberapa tim khusus (timsus) bentukan Kapolri. Dia menekankan pemeriksaan tersebut tetap akan mendapat pengawalan dari pihak-pihak yang telah ditunjuk.
"Kan, ada Labfor, Inafis Polri, dan Dokpol," tegasnya.
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya akan menjadwalkan ulang pemeriksaan TKP, rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Load more