Jakarta - Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (Tampak) melaporkan dugaan suap yang diduga dilakukan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ke KPK, Senin (15/8/2022).
Menurutnya, salah satu staf LPSK mendapat dua amplop yang diduga berisi suap terkait kasus tewasnya Brigadir J alias Yoshua Hutabarat.
"Kami mengharapkan KPK melakukan penyelidikan dan penyidikan atas terjadinya dugaan suap kepada staf LPSK, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf (KM) dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir Yoshua," kata Roberth Keytimu dalam keterangannya.
Dia menjelaskan salah satu staf LPSK mendatangi kantor Divisi Propam Polri terkait permintaan perlindungan kepada Bharada E.
Namun, salah satu staf tersebut didatangi pria berseragam hitam dengan garis abu-abu diduga memberi dua amplop cokelat.
"Seseorang itu mengatakan, 'titipan atau pesanan 'Bapak' untuk dibagi berdua," jelasnya.
Load more