Bandung - Sidang kasus dugaan suap auditor BPK Jabar yang melibatkan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin kembali dilanjutkan pada Senin (15/08/2022) dengan agenda pemeriksaan sebelas saksi dari satuan kerja (Satker) di lingkungan Pemkab Bogor.
Saksi pertama yang mengungkap adanya permintaan dana dari BPK Jabar ini adalah Yukie Meistisia Ananda yang merupakan Wakil Direktur RSUD Ciawi. Yukie mengaku sempat diminta sejumlah uang oleh oknum BPK melalui Ihsan Ayatullah sehingga bersama para direktur lain menyiapkan dana Rp200 juta.
Kepada majelis hakim, Yukie terpaksa memenuhi permintaan tersebut karena tengah diperiksa BPK sehingga tidak ada temuan.
"Kami patungan uang pribadi dari para pimpinan sebanyak Rp200 juta dua kali penyampaian," ungkapnya kepada majelis hakim yang diketuai Hera Kartiningsih.
Aksi oknum BPK Jabar ini juga dilakukan terhadap satker-satker di lingkungan Pemkab Bogor. Mujiyono Kasubbag Keuangan Kecamatan Cibinong juga mengaku diminta sejumlah uang oleh oknum BPK dan diminta uang operasional sebanyak 10 persen dari nilai proyek senilai Rp9 Miliar.
Namun dalam perjalanannya terjadi tawar menawar sehingga hanya terpenuhi Rp50 juta. "Akhirnya kami iuran dari lurah lurah, untuk membayarnya," ungkap Mujiono.
Load more