Apalagi saat ini BNPT juga sudah menetapkan lima Kawasan Terpadu Nusantara (KTN) di Provinsi Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tengah.
Dia mengatakan bahwa semua untuk menampung terhadap mereka yang sudah keluar dari Lapas dengan berbagai program pembinaan yang berkaitan dengan masalah ekonomi kewirausahaan, lalu masalah edukasi pendidikan. Dimana dalam edukasi ini para eks narapidana kasus terorisme ini juga menjadi penyuluh dengan melakukan kontrak radikalisasi di kalangan masyarakat.
"Jadi program setelah keluar dari Lapas akan terus berlanjut saat mereka berada di masyarakat. Yang penting kita pastikan bahwa teman-teman kita itu senantiasa dalam rangka berpikir positif untuk kebaikan bangsa dan negara ini,” kata Kepala BNPT.
Load more