LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Bharada E dan Brigadir J
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Siap Jadi Justice Collaborator, LPSK Kawal Terus dan Beri Perlindungan Bharada E, Ini Sanksi Bila Keterangannya Berubah...

LPSK menerima dan mengabulkan permohonan tersangka Bharada E sebagai justice collaborator. Bharada E tidak mempunyai motif dan niat untuk membunuh Brigadir J.

Selasa, 16 Agustus 2022 - 09:48 WIB

Bharada E mengajukan permohonan status Justice Collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerja sama ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Melalui kuasa hukum Bharada E sebelumnya, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin, pihaknya mengatakan kliennya akan membuka semua informasi kepada LPSK, pada Senin (8/8/2022).

Kini LPSK telah menerima dan mengabulkan permohonan tersangka Bharada E sebagai justice collaborator. LPSK menyebutkan bahwa Bharada E tidak mempunyai motif dan niat untuk membunuh Brigadir J.

Bharada E Resmi Menjadi Justice Collaborator

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengabulkan permohonan perlindungan yang diajukan tersangka Bharada E atau Richard Eliezer sebagai kolaborator keadilan atau Justice Collaborator dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca Juga :

“Diputuskan untuk menjadi terlindung LPSK sebagai justice collaborator,” kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dalam konferensi pers di kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (15/8/2022).

Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo (ANTARA)

Hasto mengatakan pihaknya sudah menyampaikan kepada Bharada E bahwa jika ingin menjadi terlindung dari LPSK, maka dia harus berperan sebagai justice collaborator.

“Dan akhirnya dua hari yang lalu itu kami tetapkan yang bersangkutan sebagai justice collaborator,” tambahnya.

Hasto menambahkan LPSK menilai Bharada E memenuhi syarat sebagai tersangka yang bersedia bekerja sama dengan aparat hukum untuk membongkar kasus pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Bharada E Bukan Pelaku Utama

Selain bukan pelaku utama, kata Hasto, Bharada E juga menyatakan kesediaan untuk memberikan informasi kepada aparat penegak hukum tentang berbagai fakta terkait kejadian perkara.

Berdasarkan catatan LPSK, Bharada E merupakan pelaku tindak pidana dengan peran minor karena saat kejadian dia mendapatkan perintah dari atasannya.

Bharada E bersedia memberikan informasi kepada aparat penegak hukum tentang berbagai fakta kejadian di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta.

“Bharada E adalah pelaku tindak pidana dengan peran minor karena dia dapat perintah dari atasan,” ujarnya.

Dia menambahkan keterlibatan Bharada E dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J itu masih didalami terkait apakah dia menjadi mastermind atau bukan.

“Bahkan keterlibatannya masih kami dalami, apakah yang bersangkutan menjadi master mind atau bagaimana, tapi yang jelas, kami melihat peran yang bersangkutan ini kecil dan kami melihat yang bersangkutan tidak punya mens rea atau niatan untuk melakukan pembunuhan,” jelas Hasto.

Keputusan LPSK memberikan perlindungan terhadap Bharada E karena dua syarat, yakni adanya ancaman dan adanya proses hukum yang harus segera dilalui Bharada E sehingga harus segera didampingi.

“Kedua-duanya memenuhi bahwa ancaman yang bersangkutan ada di dalam satu perkara pidana yang berdimensi ada di dalam satu perkara pidana yang berdimensi struktural, dimana ada relasi kuasa di dalamnya dan yang bersangkutan ada di dalam strata yang rendah di dalam struktur pelaku tindak pidana,” ungkapnya.

Dengan ditetapkannya keputusan tersebut berdasarkan Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK (SMPL), maka perlindungan darurat yang telah diberikan sebelumnya kepada Bharada E, dicabut.

“Dan juga di dalam proses peradilan, kami akan selalu mendampingi yang bersangkutan sampai kemudian putusan diambil oleh hakim,” tambahnya.

Ancaman yang Diterima Bharada E

Menurut penjelasan dari Hasto, terdapat dua biro dari LPSK yang bekerja terkait kasus penembakan di Duren Tiga ini antara lain Biro Penelaahan dan Permohonan dan Biro Pemenuhan Hak Saksi dan Korban.

“Dua hari yang lalu LPSK bertemu pengacara dan Bharada E. Yang bersangkutan bersedia untuk menjadi justice collaborator. Kami lakukan assessment dan Bharada E memang memenuhi syarat jadi justice collaborator karena dia bukan pelaku utama,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Achmadi mengatakan pihaknya menilai saat ini tidak ada ancaman langsung yang diterima Bharada E. Namun, Bharada E memiliki kekhawatiran terjadi ancaman serta tekanan fisik dan psikis atas tindak pidana yang diungkap menurut keadaan sebenarnya.

Bharada E. (Ist)

Untuk diketahui, program perlindungan diberikan kepada Bharada E atau yang terlindung berupa: (1). Perlindungan Fisik; (2). Pemenuhan Hak Prosedural Selaku JC; (3). Penegakan Hukum; (4). Bantuan Rehab Psikologis dalam rangka penguatan proses peradilan; dan (5). Bantuan Rehab Psikososial dalam bentuk menghadirkan dokter dan rohaniawan.

Sanksi, Cabut Justice Collaborator

Kemudian. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta Bharada E atau Richard Eliezer untuk konsisten dengan keterangannya. Dengan begitu, kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat menjadi jelas dan terang.

Wakil ketua LPSK, Edwin Partogi mengatakan akan ada sanksi jika Bharada E tak konsisten dengan keterangan yang dia sampaikan. Sanksi itu adalah dicabutnya status justice collaborator (JC).

“Jika kemudian soal ketidakyakinan atau berubah keterangan, maka ada konsekuensi status JC-nya itu bukan status permanen, tapi status itu bisa dicabut,” ungkap Edwin di Kantor LPSK, Senin (15/8/2022).

“Tidak Berlaku apabila saksi pelaku ini kemudian tidak konsisten dalam berikan keterangannya. Kalau keterangannya berubah-ubah keterangannya. Kemudian tidak mendukung pengungkapan perkara, tentu status bisa dicabut,” sambungnya.

Lanjut Edwin, nantinya hakim pengadilan juga menentukan terkait justice collaborator tersebut. Hal itu akan ditentukan dalam pengadilan.

“Termasuk di bagian akhir adalah putusan hakim. Nanti hakim akan memutuskan apakah terdakwa misalnya Bharada E diputuskan atau tidak sebagai saksi pelaku yang bekerja sama atau JC,” tuturnya. 

Bharada E merupakan orang yang pertama kali mengatakan bahwa tidak terjadi tembak menembak dengan Brigadir J. Tetapi ia menembak Brigadir J atas perintah atasannya Ferdy Sambo, ia pun tak tahu menahu mengenai pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Sampai saat ini belum ada saksi yang memberikan keterangan mengenai detail kejadian pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi, termasuk Putri Candrawathi sendiri belum memberikan keterangan. (ebs/nsi/ade/kmr)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Marak Kasus Polisi Tembak Polisi hingga Warga Sipil, Nasir Djamil Minta Senjata Api Tidak Boleh Dibawa Pulang

Marak Kasus Polisi Tembak Polisi hingga Warga Sipil, Nasir Djamil Minta Senjata Api Tidak Boleh Dibawa Pulang

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menyoroti prosedur penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian. Dia minta polisi tidak membawa pulang senjata ke rumah
Barang Bawaan Tertinggal di Bandara Kualanamu, Begini Cara Melapornya

Barang Bawaan Tertinggal di Bandara Kualanamu, Begini Cara Melapornya

Perwakilan Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu, Rizky mengungkapkan bahwa penanganan barang hilang atau tertinggal, yang ditemukan di bandara-bandara, yang ditemukan personil Angkasa Pura II, dipastikan berada di tempat penyimpanan yang aman hingga diambil kembali oleh pemiliknya.
KPU Kulon Progo Musnahkan 1.287 Surat Suara Rusak dan Berlebih

KPU Kulon Progo Musnahkan 1.287 Surat Suara Rusak dan Berlebih

KPU Kabupaten Kulon Progo memusnahkan ribuan lembar surat suara yang rusak maupun berlebih. Pemusnahan dilakukan usai pelepasan simbolis kendaraan distribusi logistik Pilkada 2024.
Pelatih Brasil Blak-blakan tentang Pemain Muda di Timnas Indonesia: Sangat Layak Bersaing dengan Talenta Samba

Pelatih Brasil Blak-blakan tentang Pemain Muda di Timnas Indonesia: Sangat Layak Bersaing dengan Talenta Samba

elatih legendaris asal Brasil, Luciano Leandro memberikan pandangannya tentang kualitas pemain muda di tanah air, dan juga wonderkid timnas Indonesia. (26/11).
Media Vietnam 'Heboh' Lihat Timnas Indonesia Dapat Suntikan Dana Miliaran Rupiah, Skuad Shin Tae-yong akan Semakin...

Media Vietnam 'Heboh' Lihat Timnas Indonesia Dapat Suntikan Dana Miliaran Rupiah, Skuad Shin Tae-yong akan Semakin...

Media Vietnam bereaksi soal Timnas Indonesia yang mendapat suntikan dana miliaran rupiah, Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong dapat uang besar jelang AFF 2024
Hokky Caraka Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia untuk TC Jelang Piala AFF 2024, Manajer PSS Sleman Bangga Bukan Main 

Hokky Caraka Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia untuk TC Jelang Piala AFF 2024, Manajer PSS Sleman Bangga Bukan Main 

Manajer PSS Sleman, Leonard Tupamahu merasa sangat bangga terhadap pemainnya, Hokky Caraka yang dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia untuk TC jelang Piala AFF 2024.
Trending
Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Ungkit Kemenangan atas Timnas Indonesia: Sebenarnya, Kami Sangat Menderita karena...

Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Ungkit Kemenangan atas Timnas Indonesia: Sebenarnya, Kami Sangat Menderita karena...

Walaupun sudah berlalu dua minggu lepas, pelatih Jepang Hajime Moriyasu tiba-tiba mengungkit kemenangan atas Timnas Indonesia di Jakarta kepada media setempat.
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini seret keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas. Ini profilnya!
Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Media Vietnam memberikan reaksi usai mendengar Asnawi Mangkualam menyebut Timnas Indonesia kini lebih mudah mengalahkan Golden Star karena diperkuat banyak pemain naturalisasi.
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai sekarang shalat dhuha baca surah ini agar rezeki mengalir deras dan keinginan cepat tercapai kata Ustaz Adi Hidayat, bukan surah Ad-Dhuha, ternyata...
Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Kunjungannya ke Indonesia, Akhirnya Jujur Bilang Kalau Saat Itu Dia Sangat...

Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Kunjungannya ke Indonesia, Akhirnya Jujur Bilang Kalau Saat Itu Dia Sangat...

Pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin, akhirnya menceritakan momen saat dirinya dan tim menyambangi Indonesia setelah berakhirnya kompetisi Liga Voli Korea musim lalu.
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Selengkapnya
Viral