Jakarta - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Surya Darmadi, tersangka dugaan korupsi penguasaan lahan sawit yang merugikan negara sebesar Rp78 triliun, pada Kamis (18/8) mendatang.
“(Pemeriksaan lanjutan) Kamis, pukul 10.00 WIB,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Rencananya pemeriksaan terhadap Surya Darmadi berlanjut hari ini, karena kondisinya kurang sehat setelah perjalanan jauh dari Taiwan dan tiba di Indonesia pada Senin (15/8) kemarin, langsung menjalani pemeriksaan pertama selama tiga jam.
“Yang bersangkutan masih kurang fit, karena perjalanan jauh,” kata Ketut.
Pada Senin (1/8) lalu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkap bahwa estimasi kerugian keuangan dan perekonomian negara yang ditimbulkan perkara itu mencapai Rp78 triliun.(ant/chm)
Load more