Susno Duadji menyebutkan bahwa Reserse tidak akan kehabisan akal karena di Mabes Polri ada Dinas Psikologi, dengan menggunakan Dinas Psikologi Polri untuk mengetahui soal terganggunya kejiwaan dan kebenaran soal trauma yang dialami.
Jika Dinas Psikologi Mabes Polri dan Psikiater telah menyatakan bahwa Putri Candrawathi telah siap diperiksa, Namun PC tetap saja menolak dan tidak mau berarti anggap saja menghambat jalannya pemeriksaan.
Selama proses penyidikan oleh Timsus dan Bareksrim Polri telah menetapkan 4 orang tersangka beserta perannya
Tersangka pertama telah ditetapkan pada (3/8/2022) adalah Bharada E atau Richard Eliezer yang melakukan penembakan, disangkakan dengan pasal 338 KUHP juncto, pasal 55 dan Pasal 56 KUHP
Tersangka kedua, ditahan pada hari Minggu (7/8/2022), Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencang juncto Pasal 338 jo, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan peran turut membantu dan menyaksikan penembakan korban
Bharada E atau Richard Eliezer tersangka penembakan Brigadir J (via Antara)
Tersangka ketiga KM (bukan anggota polisi), ditahan pada hari senin (8/8/2022), memiliki peran turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J, disangkakan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 Juncto, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP,
Load more