Jakarta – Ketua RT setempat Sutarman memberi bocoran terkait hasil penggeledahan rumah Irjen Ferdy Sambo di Magelang terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Diketahui, Sutarman diminta oleh timsus Polri untuk ikut menyaksikan proses penggeledahan di rumah Sambo tersebut, bagaimana hasilnya?
Ketua IPW Diintai: Keselamatan Saya Pasrahkan Kepada Tuhan
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam wawancara di program Apa Kabar Indonesia Pagi TvOne menyampaikan soal upaya serangan balik yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo dan kawan-kawan dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua.
¨IPW mendapatkan informasi bahwa ada upaya-upaya ´perlawanan´ kepada timsus, menyerang utamanya kepada pribadi2 di timsus melalui satu pendiskreditan nama baik dan segala macam, ada informasi masuk dan ada sedikit data pada kami, tapi terkait pihak lain yang kemudian diajak kita hanya bisa membaca dari infromasi lain juga yaitu terkait peristiwa tanggal 3 Agustus,¨ pungkas Sugeng.
Sugeng lalu membeberkan fakta mencengangkan bahwa perlawanan balik dilakukan oleh pendukung Ferdy Sambo yang merupakan polisi, bukan dari warga sipil, menurutnya ada pergerakan dari sekitar 20 orang.
¨Jadi pada hari itu, ketika saya mendapat informasi bahwa ada pemantauan terhadap FS sebelum hari Sabtu itu diperiksa, ada pergerakan 20 orang di luar kendali pimpinannya terlibat dalam komunikasi mendukung FS, ini polisi ya bukan warga sipil,¨ lanjutnya.
Ketua IPW Sugeng Teguh kemudian mengatakan bahwa terkait perlawanan apakah masih terjadi hingga hari ini dirinya tidak bisa mengkonfirmasi. Namun, Sugeng menyampaikan bahwa dirinya juga saat ini sedang ´diintai´.
¨Saya mendapat informasi terhadap saya bahwa ada juga orang yang sedang katakan mengintai, saya serahkan kepada Tuhan saja,¨ pungkas Sugeng.
Ketua RT Kasih Bocoran Penggeledahan Rumah Irjen Ferdy Sambo di Magelang
Joko Sutarman selaku Ketua RT di Dusun Saragan, Desa Banyurejo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang Jawa Tengah diminta untuk ikut menyaksikan proses penggeledahan rumah Irjen Ferdy Sambo yang berada tepatnya di Residence Cempaka, Blok C nomor 3. Sutarman mengaku dirinya diundang masuk ke rumah oleh tim Mabes Polri.
¨ Saya diundang untuk masuk ke rumah tersebut oleh tim dari Mabes Polri,¨ ujarnya dilansir dari VIVA.
Sutarman juga mengatakan bahwa rumah Irjen Ferdy Sambo di Magelang digeledah dari lantai satu hingga lantai dua, berdasarkan pernyataan Ketua RT tersebut penyidik mencari data tambahan yang berkaitan dengan kasus pembunuhan Brigadir J. Dia lalu menambahkan bahwa proses penggeledahan telah selesai pada Senin (15/8/2022) malam.
¨Tadi malam kalau sudah jadi berita acaranya, petugas akan ke sini dan saya diminta tanda tangan," kata Sutarman.
Diketahui, proses penggeledahan rumah Irjen Ferdy Sambo di Magelang yang dilakukan oleh timsus berlangsung pada hari Senin (15/8/2022) selama 3,5 jam. Dilansir dari VIVA, Timsus Polri datang menggunakan beberapa mobil dan masuk ke kawasan perumahan elit Residence Cempaka pada pukul 15.30 WIB dan bergegas pergi pada pukul 19.00 WIB.
Detik-Detik Pembunuhan Brigadir J Diungkap Bharada E
Sebelumnya, Muhammad Burhanuddin selaku pengacara Bharada E mengungkapkan detik-detik sebelum penembakan Brigadir J, saat itu Irjen Ferdy Sambo yang berada di TKP memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J dalam posisi jongkok.
“Pada saat di TKP, mereka berempat sudah di dalam dan Riki disuruh panggil Yoshua. Begitu masuk di TKP, kemudian disuruh jongkok (Brigadir J). Informasi dari Bharada E yang suruh Brigadir J jongkok adalah si bosnya, ya seorang atasannya di sana (Ferdy Sambo),” beber Pengacara Bharada E, M Burhanuddin di acara Indonesia Lawyers Club seperti yang dikutip tvonenews.com, Sabtu (13/8/2022).
Jadi, ia sebutkan, yang berada di dalam tempat kejadian itu termasuk Brigadir J dan yang lainnya saat ini sudah jadi tersangka semua. Namun, Ibu PC pada saat kejadian ada di dalam tetapi bukan di tempat kejadian melainkan berada di dalam kamar.
Burhanuddin menambahkan, dari informasi yang didapatnya, di dalam tempat kejadian tersebut ada Ferdy Sambo (FS), Riki, Bharada E dan Almarhum Yoshua.
Selanjutnya, saat disinggung apakah Brigadir J dieksekusi saat jongkok? Pengacara Bharada E itu beberkan, sebelum dieksekusi, rambut Brigadir J sempat dipegang, lalu Bhrada E diperintahkan untuk menembak Brigadir Yoshua.
“Katanya (Bharada E), diapakan dulu rambutnya (Brigadir J) gitu, lalu Bharada E diperintahkan untuk menembak. Woy tembak, tembak, tembak gitu,” ungkap M Burhanuddin.
Kemudian, ketika ditanya siapa yang pengang rambut Brigadir J, Burhanuddin katakan si bosnya (Ferdy Sambo) yang pegang rambutnya Brigadir J, dengan pengertian rambut Brigadir Yoshua dijambak. Namun, ia tegaskan untuk proses selanjutnya tidak diceritakan lagi oleh Bharada E.
Sambungnya menuturkan, pelaku yang menembak sudah dituangkan di BAP dan saat ini sedang dalam penyelidikan pada saksi satu lagi. Ia juga berasumsi jika sudah dapat keterangan dari saksi satu lagi, bisa jadi nantinya dapat ketahuan yang menembak satu orang atau dua orang.
Nah, ia sebutkan, sementara ini yang dipublis pelaku penembakan Brigadir J hanya satu orang, yakni Bhrada E, dan hal itu menurut pengakuan Bhada E yang menjadi penembak pertama.
“Dia (Bharada E) bilang ada, tapi dia belum tuntas juga,” kata Burhanuddin saat ditanya apakah ada orang lain yang menembak Brigadir J selain Bharada E.
“Cuman dia (Bharada E) bilang, dia orang pertama yang disuruh bembak. Dia tiga kali menembak,” tuturnya. Selanjutnya, disinggung tentang Bharada E mengetahui motif perintah penembakan itu. Dirinya katakan, Bharada E belum buka suara soal itu.
“Cuma dia hanya bilang ada peristiwa yang dari Magelang. Cuma itu aja dia bilang gitu,” pungkasnya. (viva/rka)
Load more