Sekretariat Presiden juga membuka kuota untuk undangan virtual hingga 77 ribu peserta.
Sekretariat Presiden telah mengumumkan akan menyelenggarakan rangkaian Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih dengan kondisi seperti sebelum COVID-19.
Dengan demikian, anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) akan diturunkan secara penuh sesuai formasi 17-8-45 pada dua sesi upacara tersebut.
Kemudian, Istana juga menyelenggarakan kembali kirab atau arak-arakan Sang Saka Merah Putih dan Naskah Proklamasi dari Monumen Nasional (Monas) menuju Istana Merdeka. (ant/ebs)
Load more