Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan bahwa situs pedulilindungia.com adalah situs palsu dan bukan situs yang digunakan oleh Pemerintah untuk melakukan penanganan Covid-19.
"Seluruh isi dan informasi dalam situs pedulilindungia.com tidak terkait dengan situs PeduliLindungi.id dan tidak berhubungan dengan upaya Pemerintah melakukan penanganan Covid-19 dalam bentuk apapun," demikian Juru Bicara Kemkominfo, Dedy Permadi, melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
"Kementerian Kominfo telah memutus akses terhadap situs pedulindungia.com yang menggunakan atribut logo, gambar, dan tampilan menyerupai situs pedulilindungi.id." lanjut Dedy.
Pemerintah, lanjut Dedy, menggunakan Aplikasi Pedulilindungi untuk melakukan upaya surveilans kesehatan sesuai Keputusan Menteri Kominfo No. 171 Tahun 2020 Tentang Penetapan Aplikasi Pedulilindungi Dalam Rangka Pelaksanaan Surveilans Kesehatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) beserta perubahannya.
"Kementerian Kominfo mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap segala disinformasi terkait situs dan aplikasi palsu yang mengatasnamakan PeduliLindungi dalam bentuk apapun," kata dia.
Unduh Aplikasi Resmi
Pemerintah juga meminta masyarakat hanya mengakses situs resmi pedulilindungi.id serta mengunduh aplikasi resmi PeduliLindungi di App Store dan Google Play Store.
"Jangan mengunduh dari link yang mengaku akses PeduliLindungi lewat Whatsapp Grup, yang ternyata link dari orang yang tak bertanggung jawab untuk mengambil data pribadi," ujar Tenaga Ahli Kemkominfo, Devie Rahmawati dalam webinar "Vaksinasi COVID-19 Kini dan Nanti".
Dia mengatakan persoalan keamanan data dari aplikasi PeduliLindungi sebenarnya berawal dari diri masyarakat. Menurut dia, banyak dari masyarakat yang justru memamerkan data pribadi yang bisa digunakan sembarangan oleh pihak tak bertanggung jawab.
"Kasus sebelumnya bukan karena sistem PeduliLindungi tidak aman, tetapi memang ada orang yang mengambil data orang lain untuk mengakses fitur PeduliLindungi," kata dia.
Devie mengatakan keamanan data di PeduliLindungiharus dimulai dari masyarakat agar tidak sembarangan swafoto dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau menempatkan Kartu Keluarga (KK) di sembarang tempat, yang sebenarnya dari ketidakwaspadaan diri.
Hingga saat ini, aplikasi PeduliLindungi memiliki 39.886.900 pengguna dan telah digunakan di fasilitas publik oleh 22 juta warga. Fitur dalam aplikasi tersebut telah digunakan di 4.637 titik lokasi di antaranya stasiun, gedung, lokasi perkantoran dan industri, hotel, mal, dan fasilitas olahraga.
Titik layanan PeduliLindungi akan diperluas bertahap ke enam sektor prioritas, seperti sektor perdagangan, pariwisata, transportasi, keagamaan, perkantoran, dan pabrik. (ito)
Load more