Meminta melibatkan PPATK (Kepala Pusat dan Analisis Transaksi Keuangan) agar semua transparan dugaan aliran dana taktis tersebut.
"Tetapi kan ada dugaan bahwa uang-uang dari mafia ini, yang diduga juga disimpan atas nama skuad ini, makanya harus diperiksa oleh PPATK ini mengalir sampai jauh." ucapnya
"Kenapa mereka khawatir akan bertemu PPATK? karena akan terlihat kemana alirannya dan dari mana alirannya."lanjutnya.
Respon PPATK saat diminta oleh Pengacara Keluarga Brigadir J memeriksa aliran dana
Sementara itu Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana merespons permintaan pengacara keluarga Brigadir J alias Yoshua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak yang meminta PPATK memeriksa seluruh transaksi keuangan ajudan eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Ivan mengaku belum mendapat laporan apa pun dari pihak kuasa hukum Brigadir J atau melalui kuada hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak. Menurutnya, jika mendapat fakta terkait adanya pelanggaran atau penyelewengan, pihak Brigadir J dipersilakan untuk membuat laporan ke PPATK.
"Jika pengacara almarhum J punya data dan faktanya, mungkin bisa diserahkan ke kami untuk ditangani," ujar Ivan kepada tvOnenews.com, Senin (15/8/2022).
Load more