Jakarta - Bertepatan dengan HUT kemerdekaan RI ke-77, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melaporkan telah melakukan penangkapan sejumlah terduga tindak pidana terorisme di beberapa daerah, yakni di Jakarta, Sumatera Selatan dan Jambi.
"Telah dilakukan penindakan dan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana terorisme pada hari Selasa 16 Agustus 2022,” ujar Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangan yang diterima, Rabu (17/8/2022).
Dua orang yang ditangkap di Jakarta berinisial EF dan AS merupakan anggota Jamaah Islamiah (JI) dengan keterlibatan AS sebagai hubungan internasional JI.
(Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Sumber: ANTARA)
Sementara keterlibatan EF sebagai kordinator daerah teritorial JI wilayah Jabodetabek.
Load more