Jakarta - Bertepatan dengan HUT kemerdekaan RI ke-77, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melaporkan telah melakukan penangkapan sejumlah terduga tindak pidana terorisme di beberapa daerah, yakni di Jakarta, Sumatera Selatan dan Jambi.
"Telah dilakukan penindakan dan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana terorisme pada hari Selasa 16 Agustus 2022,” ujar Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangan yang diterima, Rabu (17/8/2022).
Dua orang yang ditangkap di Jakarta berinisial EF dan AS merupakan anggota Jamaah Islamiah (JI) dengan keterlibatan AS sebagai hubungan internasional JI.
(Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Sumber: ANTARA)
Sementara keterlibatan EF sebagai kordinator daerah teritorial JI wilayah Jabodetabek.
Selain di Jakarta, Densus juga melakukan penangkapan di Jambi dan Sumatera Selatan.
Satu tersangka terorisme ditangkap di wilayah Sumatera Selatan berinisial WH. Keterlibatannya sebagai pemilik akun Basyira Media pendukung kelompok teroris Anshor Daulah (AD).
Sedangkan dua tersangka teroris di wilayah Jambi adalah anggota jaringan Anshor Daulah (AD) berinisial MR dan DS. Keduanya memiliki keterlibatan dalam memfasilitasi camp uzlah di Jambi dan Aceh.
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar mengatakan timnya menangkap dua tersangka teroris Kelompok Anshor Daulah (AD) di Provinsi Jambi.
“Ada dua yang ditangkap,” kata dia.
“Keduanya terafiliasi dengan jaringan Anshor Daulah, bukan JAD tetapi AD,” kata Aswin.
(Suasana pengeledahan rumah terduga terafiliasi jaringan teroris yang diamankan di Sungai Gelam Muaro Jambi, Selasa (16/8) oleh Densus 88. Sumber: ANTARA)
Kelompok teroris AD merupakan salah satu dari beberapa jaringan kelompok teroris yang ada di Indonesia, selain Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Mujahidin Indonesia Timur atau MIT Poso, dan Negara Islam Indonesia (NII).
“AD kelompok (teroris) lama,” katanya.
Pada tahun 2020 dari 232 tersangka teroris yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri, terdapat 12 orang di antaranya anggota Kelompok Teroris AD. Kemudian pada tahun 2021 dari 370 teroris yang ditangkap ada 129 anggota AD.
Sementara itu, berdasarkan informasi dari Jambi, anggota Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang berinisial MR (35) warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi yang diduga terafiliasi jaringan teroris.
Ketua RT 01 Perumahan Argenta I Dadang, membenarkan ada kegiatan anggota Polri pada Selasa (16/8) di rumah seorang warganya sekira pukul 11.30 WIB hingga 13.30 WIB bertempat di sebuah komplek perumahannya di Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, penggeledahan dipimpin langsung oleh Wadan Sat Brimob AKBP R Sutan Sirait beserta anggota Densus 88 AT Polri, Gegana Brimob Polda Jambi didampingi Ketua RT01 Perumahan Argenta Dadang.
Dari rumah MR diamankan sejumlah barang, dua tas, 11 buah busur panah, satu buah buku tabungan, KTP istri MR, dua unit handphone, dua buah buku, satu buah buku saku dan satu buku lainnya.
informasi yang diperoleh penggeledahan rumah MR merupakan hasil pengembangan guna memperoleh alat bukti adanya keterlibatan pria itu dengan jaringan kelompok teroris.
Pria itu menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Polda Jambi oleh Tim Penyidik Densus 88 AT Polri.
Dadang sebagai Ketua RT01 Perumahan Argenta I Desa Mekar Jaya mengatakan terkejut adanya penggeledahan rumah milik MR oleh Densus 88 AT Polri. MR adalah warga perumahan itu yang tinggal bersama istri dan anak-anaknya.
Kesehariannya pria itu bekerja sebagai pengecer kerupuk yang mana dalam kesehariannya lebih cenderung tertutup. (ito)
Load more