Banten - Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan (Kejari Kota Tangsel) sebut telah terima berkas limpahan Rudianto Pei selaku calon mertua tersangka kasus investasi bodong aplikasi Binomo, Indra Kenz.
Kepala Kejari Kota Tangsel, Aliansyah mengatakan saat ini pihaknya tengah menyusun surat dakwaan terhadap pelaku tersebut.
"Sudah kita limpahkan tahap dua ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, kita lagi menyusun surat dakwaan biar cepat kita limpahkan," kata Aliansyah saat ditemui di kawasan Cilenggang, Serpong, Kota Tangsel, Rabu (17/8/2022).
Aliansyah menuturkan dari tangan tersangka, Rudianto Pei pihaknya mendapati dua alat bukti. Namun, Aliansyah enggan merinci secara detail alat bukti tersangka Rudianto Pei yang dilimpahkan kepada pihak Kejari Kota Tangsel.
"Jelas kan kalau kita sudah catat P21 berarti berkas sudah lengkap berarti setidaknya ada dua calon alat bukti kita di situ. Nanti kita ungkap di persidangan," katanya.
Sementara, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangsel, Purkon Rohiyat mengatakan pelimpahan tersangka Rudianto Pei berlangsung pada Senin (15/8/2022) dari Mabes Polri.
Menurutnya pelimpahan tersangka itu turut pula disertai sejumlah alat bukti dalam perkara yang menjerat Rudianto Pei.
Load more