Kasus Pelecehan Dihentikan, Komnas HAM Dalami Kasusnya
Meskipun penyidikan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J ke Putri Candrawathi telah dihentikan, Komnas HAM mengaku akan tetap mendalami kasus tersebut.
Komnas HAM menyebut masih banyaknya hal yang harus didalami terkait kasus kematian Brigadir J dari sudut pandang istri Ferdy Sambo itu. Apalagi sampai saat ini Putri Candrawathi masih belum bisa ditemui lantaran kondisi psikologinya yang diketahui masih naik turun.
"Tak hanya itu, tapi apa yang dia ketahui terhadap peristiwa penembakan Yoshua," ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada awak media Sabtu (13/8/2022).
Meskipun harus tetap didalami, Komnas HAM mengakui bahwa kasus dugaan pelecehan tersebut memang seharusnya tidak perlu diungkap ke publik.
"Polemik soal ada tidaknya pelecehan tersebut sebaiknya tidak perlu diungkap ke publik. Tunggu saja di pengadilan," lanjutnya.
Sampai saat ini Komnas HAM masih menunggu waktu yang pas agar segera melakukan pemeriksaan kepada Putri Candrawathi. Pihaknya kini masih terus berkomunikasi kepada kuasa hukum dan psikolog istri Ferdy Sambo itu.
"Menunggu kesiapan dia, mudah-mudahan (minggu depan) sudah bisa," ucap Ahmad Taufan.
Load more