Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat bakal melakukan pengecekan izin mendirikan bangunan (IMB) terhadap ruko berlantai 4 yang dijadikan indekos.
Diketahui, bangunan ruko tersebut terbakar hangus di Jalan Duri Selatan RT 06/02, Duri Selatan, Tambora pada Rabu (17/8/2022).
Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko mengatakan pengecekan itu berupa adanya penambahan jeruji besi pada setiap kaca bangunan tersebut.
Pasalnya, saat kebakaran yang menghanguskan Lantai 2 hingga 4 bangunan melanda para penghuni tak dapat menyelamatkan diri akibat kaca yang diberi jeruji besi.
Bahkan Yani menyebut penambahan jerjui besi pada bangunan ruko itu tak sesuai perizinan yang ada.
"Kepada aturan yang ada kita cek izin mendirikan bangunan apakah boleh menambah bangunan-bangunan lain baik itu berupa tembok, jeruji dan sebagainya. Yang jelas ini tidak ada nih izin menambah jeruji," katanya kepada awak media di lokasi, Jakarta Barat, Rabu (17/8/2022).
Yani menuturkan keberadaan jeruji besi yang digunakan pada kaca bangunan diduga pihaknya untuk menghindari aksi pencurian yang terjadi.
Load more