Jakarta - Ada temuan fakta baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo. Diketahui bahwa sebelum Brigadir J tewas dieksekusi oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo. Ada sebuah percakapan antara Ferdy Sambo, Bharada E, dan Bripka RR sebelum mengeksekusi Brigadir J.
Seperti diberitakan sebelumnya, Brigadir J tewas dibunuh oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo. Kematian Brigadir J disebut akibat mendiang telah melukai harkat dan martabat keluarga Irjen Ferdy Sambo.
Pembunuhan Brigadir J yang terjadi pada Jumat sore (8/72022) lalu, akhirnya empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, KM asisten rumah tangga Ferdy Sambo, dan Ferdy Sambo.
Update Kasus Brigadir J, Pengakuan Brigadir RR
Dugaan percakapan Irjen Ferdy Sambo dengan para anak buahnya, yakni Brigadir Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E saat tengah menghabisi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terungkap, Selasa (16/8/2022).
Bgarada E/Bripka RR/Irjen Ferdy Sambo (kolase tvOnenews.com)
Detik-detik menjelang kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan itu digambarkan sebagai suatu peristiwa yang mengerikan dan mencekam.
Saat itu, suasana cukup mengerikan. Brigadir J disebut-sebut disuruh masuk ke dalam rumah dan dihabisi dengan kondisi dipaksa berjongkok sambil rambutnya dijambak.
Ada Komunikasi yang sempat dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo dengan anak buahnya, Brigadir RR dan Bharada E sebelum menghabisi Brigadir J.
Adapun menurut pengakuan Irjen Ferdy Sambo kepada Tim Penyidik, ia sempat menanyakan ke Brigadir RR dan Bharada E, di antara mereka siapa yang memiliki mental untuk menembak mati Brigadir J.
Saat itu, menurut keterangan, Brigadir RR yang punya pangkat lebih tinggi dari Brigadir J itu disebut tak berani mengeksekusi temannya itu.
Brigadir J dan Bripka RR (Tim tvOne)
Selanjutnya Bharada E yang mendapat giliran pertanyaan yang sama dari Irjen Ferdy Sambo justru mengangguk.
Adapun Bharada E mengangguk saat mendapat perintah dari Irjen Ferdy Sambo untuk menembak mati Brigadir J yang saat itu dalam keadaan sudah berlutut dan tak berdaya di depan Irjen Ferdy Sambo.
Pengakuan Irjen Ferdy Sambo itu diungkapkan ke Timsus Bareskrim Polri yang menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Adapun Irjen Ferdy Sambo menjelaskan alasannya meminta anak buahnya itu menembak mati Brigadir J.
"Sebelum melakukan penembakan tersebut, mereka berdua Brigadir RR dan Bharada E itu ditanya FS. Tapi sebelumnya sudah diceritakan bahwasanya di Magelang terjadi peristiwa melukai harkat martabat keluarga FS," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, seperti dilansir dari tayangan TV One, Rabu (17/8/2022).
"FS bertanya sama mereka berdua soal apakah punya mental untuk menembak Brigadir J. Brigadir RR tak punya nyali, Lalu dipanggil Bharada E. Sama Bharada E, FS ceritakan soal peristiwa di Magelang yang telah melukai harkat martabat keluarganya," ucapnya.
Sebelum mengeksekusi Brigadir J, Ferdy Sambo sempat bertanya kepada Bharada E, apakah dia punya nyali untuk menembak Brigadir J. Pertanyaan dari atasannya tersebut dijawab oleh Bharada E dengan anggukan.
"Kemudian FS bertanya kepada Bharada E apakah punya nyali untuk tembak Brigadir J, Bharada E hanya mengangguk-angguk dan langsung diminta menembak Brigadir J. Ini hasil pemeriksaan dari penyidik pada malam hari ini lalu," tambah Dedi Prasetyo.
Kamaruddin Ungkap Bripka RR Terima Transfer Irjen Ferdy Sambo Rp 200Juta Dari Rekening Brigadir J
Duit Tabungan Brigadir J Rp 200 Juta di Rekening Lenyap, Dikuras Habis Irjen Ferdy Sambo Setelah Menghabisi Brigadir J Secara Sadis Sebanyak empat rekening Brigadir J diduga dikuras atau dicuri oleh tersangka Irjen Ferdy Sambo.
Hal tersebut diungkapkan oleh pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak di depan Mabes Polri.
“Ada HP, ATM-nya di empat bank, dan laptop bermerek ASUS," ungkap Kamaruddin, Selasa (16/8/2022).
Tak tanggung-tanggung, Kamaruddin menyebut ada uang tabungan senilai Rp200 juta yang ditransfer ke salah satu tersangka. Hal itu dilakukan usai nyawa Brigadir J melayang.
"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi. Masa orang mati mengirimkan duit. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka 200 juta, " kata Kamaruddin.(ree/rka/pdm)
Load more