Lokasi penyekatan tersebut meliputi delapan titik di Kabupaten Bogor, dua titik di Kota Bogor, satu titik di Kabupaten Cianjur, dua titik di Kota Sukabumi, dan satu titik di Kabupaten Sukabumi.
"Belasan titik penyekatan ini tersebar di wilayah lima hukum Polres maupun Polresta. Ada tiga opsi yang disiapkan mengantisipasi membludaknya kendaraan, ganjil genap, buka tutup, dan tutup total,” kata Wakapolda Jabar.
Dalam mengurangi mobilitas, Polda Jabar akan melaksanakan beberapa tahap. Pertama pembatasan dengan ganjil genap pelat nomor kendaraan. Bila masih padat, mereka akan memberlakukan sistem satu arah. Bila jumlah kendaraan tetap tinggi, langkah berikutnya adalah menutup total kendaraan yang masuk ke Puncak. (act)
Load more