Deolipa Yumara menjawab tudingan itu dengan mengatakan bahwa dirinya hanya mengikuti BKO (Bawah Kendali Operasi) setelah berdiskusi dan melapor dengan para atasan dari Bareskrim Polri dan Dirtipidum Brigjen Andi Rian Djajadi
"Saya kasih masukan bahwasanya ini terjadi kekosongan hukum penyidikan, kalau ini cacat formil, bahaya wartawan di bawah nunggu," jelasnya.
Dia meminta izin kepada Dirtipidum Brigjen Andi Rian Djajadi dengan melakukan wawancara saat rekan media telah menunggu di bawah, untuk konfirmasi informasi terkini dan langkah hukum yang akan ditempuh kliennya Bharada E.
"Disitu disaksikan oleh Burhanuddin, disaksikan oleh Pak Wira Satria Kasubdit dan Kanit Dr.Suradi, mungkin saya lupa apakah ada Pak Wakaba atau Pak Wadir tapi kalau rapat selalu bersama mereka," ungkapnya.
"Jadi aku nggak pernah melanggar perintah Komando BKO, jadi aku jalan." lanjutnya.
Ronny Talapessy blak-blakan ungkap tiga alasan Bharada E cabut kuasa Dualipa Yumara
Sebelumnya, Ronny Talapessy menuturkan 3 alasan pencabutan kuasa Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin sebagai kuasa hukum Bharada E.
Load more