LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Deolipa Yumara, eks pengacara Bharada E
Sumber :
  • tim TvOne

Deolipa Sindir Soal LGBT ´Biseksual di Polri Bahaya, Apalagi di Pimpinan´ Dalam Kasus Brigadir J Yang Dieksekusi Irjen Ferdy Sambo, Siapa yang Dimaksud?

Jakarta – Deolipa Yumara selaku mantan pengacara Bharada E atau Richard Eliezer memberikan sindiran pedas soal isu LGBT dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo. Diketahui sebelumnya polri enggan mengumumkan motif pembunuhan karena dinilai sensitif, Mahfud MD juga menyebutkan bahwa motifnya hanya boleh didengar orang dewasa.

Kamis, 18 Agustus 2022 - 12:17 WIB

Jakarta – Deolipa Yumara selaku mantan pengacara Bharada E atau Richard Eliezer memberikan sindiran pedas soal isu Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo. Diketahui sebelumnya polri enggan mengumumkan motif pembunuhan karena dinilai sensitif, Mahfud MD juga menyebutkan bahwa motifnya hanya boleh didengar orang dewasa.

Deolipa Sindir Soal LGBT ´Biseksual di Polri Bahaya, Apalagi di Pimpinan´ Dalam Kasus Brigadir J Yang Dieksekusi Irjen Ferdy Sambo, Siapa yang Dimaksud?

Terkait berbagai isu yang beredar soal motif di balik pembunuhan Brigadir J, Tim Khusus (Timsus) Polri tidak mau umumkan motif sebenarnya yang menjadi penyebab pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan bahwa pihaknya memiliki alasan tersendiri sehingga tidak mengungkap motif dari kasus pembunuhan yang diperintahkan oleh Irjen Ferdy Sambo yakni demi menjaga perasaan antara dua belah pihak keluarga yakni keluarga Brigadir J dan Ferdy Sambo.

¨Sementara ini informasi tersebut hanya untuk kalangan penyidik dan berharap akan terbuka sendiri nantinya saat persidangan,¨ pungkas Agus kepada wartawan pada Rabu (10/8/2022).

Baca Juga :

Agus mengatakan bahwa motif pembunuhan Brigadir J cukup menjadi konsumsi penyidik.

"Di sisi lain, untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah jadi konsumsi penyidik," lanjutnya.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo juga mengungkapkan bahwa motifnya sangat sensitif, jika diumumkan takut nantinya akan timbul image yang berbeda di masyarakat.

¨Ini masalah sensitif nanti akan dibuka di persidangan. Di persidangan silakan, kalau dikonsumsi ke publik nanti timbul image yang berbeda-beda,¨ ujar Dedi pada Kamis (11/8/2022) di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Deolipa Yumara Eks Pengacara Bharada E Singgung Soal LGBT Dalam Kasus Brigadir J

Hingga kini, motif pembunuhan Brigadir J yang didalangi Irjen Ferdy Sambo masih menjadi teka-teki polri sendiri enggan mengumumkan terkait motif kasus ke publik demi menjaga marwah dan nama baik kedua belah pihak yakni keluarga Brigadir J dan Ferdy Sambo.

Dalam Program Kabar Siang TvOne, mantan pengacara Bharada E atau Richard Eliezer, Deolipa Yumara kembali menyinggung soal penyadang Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) dalam kasus ini. Deolipa memberikan pernyataan pedas ketika ditemui di gedung Mapolres, Jakarta Selatan.

¨Saya termasuk anak kandung negara tapi oleh negara dipeat gara-gara Bharada E,mantan pacar saya ini. Tapi kan susah juga, kalau pacaran ini kan karena pacaran rohani,¨ kata Deolipa.

Deolipa Yumara mengaku geram diberhentikan jadi pengacara Bharada E, dia lalu mengatakan soal dampak LGBT dalam sebuah kasus.

¨Tapi ada pacar, pacar cewek iya, pacar cowok iya itu namanya biseksual,¨ lanjuntnya.

Namun, Deolipa Yumara enggan menyebutkan siapa sosok penyandang LGBT yang dimaksud dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

¨Ya kan saya cuma cerita, punya pacar cewek tapi pacaran sama cowok juga karena biseksual ini bisa terjadi di polisi juga, apalagi secara psikologis ketika dia menjabat paling atas misalnya di atas pucuk pimpinan, berbahaya bisa menghancurkan satu negara,¨ pungkasnya. 

Mahfud MD Sebut Motif Pembunuhan Brigadir J Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM, Mahfud MD mengatakan bahwa motif penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, sangat sensitif dan hanya bisa didengar oleh orang dewasa.

"Hanya boleh didengar oleh orang dewasa," kata dia kepada wartawan, Selasa 9 Agustus 2022. 

Soal motif ini, menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, akan disampaikan oleh Korps Bhayangkara langsung kepada publik. Mahfud hanya menyebutkan jika motifnya terlalu sensitif. 

"Soal motif, biar nanti itu dikontruksi hukumnya. Soalnya itu sensitif," ujar dia. Sebelumnya, Mahfud MD, mengibaratkan penanganan kasus kematian Brigadir J akibat ditembak seperti kasus menangani orang hamil karena membutuh waktu lama.

"Kasus ini memang agak khusus seperti kasus orang menangani orang hamil yang mau melahirkan tapi sulit melahirkan, sehingga terpaksa dilakukan operasi Caesar," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/8/2022) malam.

Menurut Mahfud MD ada berbagai spekulasi yang beredar tentang motif pembunuhan Brigadir J namun semuanya berbeda dari motif sebenarnya. Tapi, dirinya belum bisa menyampaikan terkait motif tersebut karena tak memiliki kewenangan.

Mahfud MD membeberkan 3 spekulasi motif pembunuhan Brigadir J yang beredar di masyarakat yakni pelecehan seksual, perselingkuhan hingga perkosaan yang menyebabkan Brigadir J tewas di tembak.

Ia mengatakan Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Listyo S Prabowo, telah mengeluarkan bayi itu malam ini dengan mengumumkan bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan, Inspektur Jenderal Polisi Fredy Sambo, sebagai tersangka dalam kasus skenario dan memerintahkan pembunuhan Brigadir Joshua. 

Menurut dia, pengusutan kasus itu mungkin akan berlanjut dengan mengungkapkan dugaan adanya upaya menghalangi-halangi proses penegakan hukum. 

"Pemerintah mengapresiasi Polri khususnya Kapolri Listyo Sigit yang telah serius mengusut dan membuka kasus ini secara terang," kata Mahfud.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan tanggapan terkait motif dibalik pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (9/8/2022). Menurutnya, hingga saat ini pihaknya masih mendalami pemeriksaan para saksi termasuk Putri Candrawathi.

¨Terkait dengan motifnya saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap saksi, termasuk dengan Ibu Putri Candrawathi,¨ pungkas Listyo. (rka)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jatuh Bangun Arini Subianto Bangun Bisnis, dari Toko Buku, Komisaris Adaro Energy hingga Wanita Terkaya Indonesia Berharta Rp21 Triliun

Jatuh Bangun Arini Subianto Bangun Bisnis, dari Toko Buku, Komisaris Adaro Energy hingga Wanita Terkaya Indonesia Berharta Rp21 Triliun

Kesuksesannya Arini Subianto menjadi bukti bahwa wanita pun bisa sukses berkarier di ranah publik dan tak melulu berkutat dengan urusan domestik. 
Jelang Masa Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Tudingan Hasto Terhadap Jokowi Dipertanyakan Publik

Jelang Masa Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Tudingan Hasto Terhadap Jokowi Dipertanyakan Publik

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengungkap adanya dugaan upaya kriminalisasi terhadap Anies Baswedan yang bersumber dari Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Budi Gunawan Ultimatum Aparat TNI dan Polri Hingga ASN soal Ancaman Nyata Sanksi Pidana di Pilkada 2024

Budi Gunawan Ultimatum Aparat TNI dan Polri Hingga ASN soal Ancaman Nyata Sanksi Pidana di Pilkada 2024

Menko Polkam Budi Gunawan kembali mengingatkan ada sanksi pidana bagi aparat dari TNI dan Polri, hingga ASN yang tidak netral selama Pilkada 2024. Dia bilang...
Diduga Dana 'Gelap' Pilkada Bengkulu, Isi Amplop Berlogo Rohidin Mersyah Terkuak

Diduga Dana 'Gelap' Pilkada Bengkulu, Isi Amplop Berlogo Rohidin Mersyah Terkuak

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita amplop berlogo pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah-Meriani dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu petahana.
Jaksa Tuntut 15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK 4-6 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut 15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK 4-6 Tahun Penjara

Sebanyak 15 terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada rentang waktu 2019-2023 dituntut pidana selama 4 tahun hingga 6 tahun penjara.
Viral Dituduh Tak Profesional Usut Kasus Narkoba, Kapolsek Kelapa Gading: Perkara Sudah Dinyatakan Lengkap oleh Kejaksaan

Viral Dituduh Tak Profesional Usut Kasus Narkoba, Kapolsek Kelapa Gading: Perkara Sudah Dinyatakan Lengkap oleh Kejaksaan

Polisi membantah tuduhan keluarga tersangka yang menyatakan penyidik Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kelapa Gading tidak profesional dalam menangani...
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jubir KY sampaikan...
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Selengkapnya
Viral