LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tersangka mantan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/2/2021).
Sumber :
  • ANTARA

Baru Saja Keluar Penjara, Mantan Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Dijadikan Tersangka Suap Eks Penyidik KPK

KPK kembali menetapkan mantan Wali Kota Cimahi, Jawa Barat, Ajay M. Priatna sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pemberian suap terhadap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan rekannya, Maskur Husain.

Kamis, 18 Agustus 2022 - 12:33 WIB

Jakarta - KPK kembali menetapkan mantan Wali Kota Cimahi, Jawa Barat, Ajay M. Priatna sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pemberian suap terhadap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan rekannya, Maskur Husain.

"Sudah (tersangka). Kalau tidak salah, itu kan pernah terungkap di sidangnya Robin Pattuju, suap ya. Mungkin itu, tetapi nanti pasti akan disampaikan ketika ditahan, belum kami omongkan juga," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis.

Sementara itu, Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, Ajay ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana fakta-fakta hukum pada persidangan Robin dan Maskur.

"Ditemukan adanya dugaan perbuatan pidana korupsi pihak lain. Sehingga setelah melalui proses penyelidikan dan ditemukan adanya kecukupan alat bukti, maka KPK meningkatkan pada proses penyidikan," kata Ali.

KPK kembali menangkap Ajay setelah mantan Wali Kota Cimahi itu bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/8).

Pada 25 Agustus 2021, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung memvonis Ajay selama dua tahun penjara atas kasus korupsi suap untuk memuluskan perizinan proyek rumah sakit. Majelis Hakim menyatakan Ajay terbukti menerima gratifikasi atas pembangunan Rumah Sakit Kasih Bunda di Kota Cimahi.

Ali mengatakan, tim KPK saat ini masih memeriksa Ajay dan perkembangan secara rinci terkait kasus itu akan segera disampaikan.

"Penanganan perkara ini tentu bagian dari komitmen kami untuk menuntaskan setiap perkara yang ditangani sesuai koridor dan ketentuan hukum berlaku. KPK juga terus berupaya penanganan tindak pidana korupsi berjalan secara efektif agar segera memberi kepastian hukum kepada pihak-pihak terkait," jelasnya.

Terkait perkara eks penyidik KPK Stepanus Robin, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada 12 Januari 2022 telah memberikan vonis selama 11 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan dan ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp2.322.577.000.

Robin bersama Maskur terbukti menerima suap senilai Rp11,025 miliar dan 36 ribu dolar AS (sekitar Rp513 juta), sehingga totalnya sebesar Rp11,5 miliar, terkait pengurusan lima perkara dugaan korupsi di KPK, salah satunya dari Ajay.

Robin dan Maskur mendapatkan Rp507,39 juta dari Ajay terkait penyidikan perkara bantuan sosial Kabupaten Bandung, Kota Bandung, dan Kota Cimahi.

Ajudan Ajay bernaa Evodie Dimas Sugandy menyerahkan uang sejumlah Rp387,39 juta pada 15 Oktober 2021. Selanjutnya, Robin kembali menerima uang senilai Rp20 juta dari Ajay pada 24 Oktober 2020, sehingga total uangnya sebanyak Rp507,39 juta.

Uang tersebut kemudian dibagi dua, yaitu Robin mendapat Rp82,39 juta dan Maskur Husain memperoleh Rp425 juta. (ant/ari)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pidato Pelantikan Trump Dinilai Kurang Agresif, IHSG Terus Melambung

Pidato Pelantikan Trump Dinilai Kurang Agresif, IHSG Terus Melambung

IHSG ditutup menguat 75,31 poin atau 1,05 persen ke posisi 7.257,13. 
Punya Niat Shalat Hajat tapi Berjamaah, Memangnya Boleh? Begini Jawaban Buya Yahya

Punya Niat Shalat Hajat tapi Berjamaah, Memangnya Boleh? Begini Jawaban Buya Yahya

KH Yahya Zainul Ma'arif dikenal Buya Yahya mengupas tuntas hukum kebolehan mengerjakan shalat hajat dikerjakan secara berjamaah guna mendapat pahala besar.
Shin Tae-yong Masih Penasaran Alasan Dibalik Pemecatannya dari Timnas Indonesia: Tidak Ada Jawaban yang...

Shin Tae-yong Masih Penasaran Alasan Dibalik Pemecatannya dari Timnas Indonesia: Tidak Ada Jawaban yang...

Pernyataan tersebut diungkapkan mantan asisten Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Kim Jong-jin dalam salah satu video yang diunggah YouTube Deddy Corbuzier.
Tanggul Jebol, Hektaran Sawah di Ponorogo Terendam Banjir

Tanggul Jebol, Hektaran Sawah di Ponorogo Terendam Banjir

Tanggul sungai yang merupakan DAS (Daerah Aliran Sungai) Bengawan Solo, yang melintasi Desa Bringinan, Kecamatan Jambon, jebol.
Situs Resmi Damri Diretas

Situs Resmi Damri Diretas "Hacker", BUMN Transportasi Ini Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Pelanggan

Manajamen Perum Damri mengaku, aksi peretasan atau serangan hacker membuat sejumlah keterangan di situs resmi Damri menjadi tempat aksi judi online.
Bawa Oxford United Menang, Shin Tae-yong Tak Ragu Sebut Marselino Ferdinan Selevel dengan…

Bawa Oxford United Menang, Shin Tae-yong Tak Ragu Sebut Marselino Ferdinan Selevel dengan…

Marselino Ferdinan tampil gemilang, mencetak dua gol untuk Oxford United Academy. Jauh-jauh hari, Shin Tae-yong pernah memuji talenta Marselino yang mirip...
Trending
Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tampil memukau di Liga Inggris dengan dua gol saat membantu Oxford United menang telak kontra Banbury United F.C.
Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes kembali mencatatkan sejarah membanggakan di Serie A dengan menjadi pemain Timnas Indonesia pertama yang raih hal ini. Apa itu? Simak selengkapnya.
Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Oxford United kembali unjuk gigi dalam ajang Championship melawan Luton pada Rabu (22/1/2025) dini hari WIB. 
Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Rangkuman artikel terpopuler dari tvOnenews.com sepanjang hari Selasa (21/1/2025). Berita seputar kiprah Megawati Hangestri di Red Sparks paling banyak dibaca.
Media Malaysia Sampai Terheran-heran Lihat Timnas Indonesia, Bisa-bisanya Skuad Garuda Mampu Cetak Rekor ini...

Media Malaysia Sampai Terheran-heran Lihat Timnas Indonesia, Bisa-bisanya Skuad Garuda Mampu Cetak Rekor ini...

Media Malaysia terheran-heran saat melihat performa Timnas Indonesia di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, sampai bilang bisa-bisanya skuad Garuda...
Pecah! Dua Gol Marselino Ferdinan Antar Oxford United Menang, Jauh-jauh Hari Roberto Mancini Sudah Bilang Kalau Dia…

Pecah! Dua Gol Marselino Ferdinan Antar Oxford United Menang, Jauh-jauh Hari Roberto Mancini Sudah Bilang Kalau Dia…

Marselino Ferdinan mencetak dua gol untuk Oxford United dalam kemenangan 6-0 atas Banbury United. Roberto Mancini sebelumnya pernah bilang begini soal...
Akhirnya Terungkap, Ini Alasan Shin Tae-yong Belum Tanda Tangani Surat Pemecatan dari PSSI: Masih Negosiasi untuk...

Akhirnya Terungkap, Ini Alasan Shin Tae-yong Belum Tanda Tangani Surat Pemecatan dari PSSI: Masih Negosiasi untuk...

"Yang saya tahu, Shin Tae-yong belum menandatangani surat (pemecatan) dari PSSI sampai sekarang. Dan saya sangat yakin itu kebenarannya," kata Kim Jong Jin.
Selengkapnya
Viral