Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo angkat suara terkait adanya laporan mengenai rekening Brigadir J yang diperiksa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menurut Irjen Dedi, tim khusus (timsus) hingga kini belum menerima laporan tersebut dari PPATK.
"(Timsus, red) belum dapat info. Coba tanyakan ke PPATK dulu," ungkap Irjen Dedi Prasetyo setelah dihubungi, Kamis (18/8/2022).
Adapun transaksi rekening Brigadir J diduga telah dirampas oleh pihak Ferdy Sambo untuk membayar beberapa pihak untuk 'uang tutup mulut'.
Hal itu dipertegas Kamaruddin Simanjuntak yang mendapati 4 rekening Brigadir J ada pemindahaan dana meski telah meninggal.
Terkait hal tersebut, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya hanya bisa memeriksa jika terdapat laporan atau permintaan dari pihak berwajib.
"Semua tugas dan kewenangan yang kami lakukan, baik dalam hal analisis, pemeriksaan (proaktif dan reaktif), termasuk penghentian transaksi, pembekuan rekening, dalam kasus apa pun yang selama ini ditangani PPATK hanya bisa dilaksanakan sesuai dengan mekanisme berdasarkan UU No. 8/2010," kata Ivan.
Meski demikian, Ivan mengatakan belum ada perkembangan atau tindakan terkait pemeriksaan rekening Brigadir J itu.
Dia menekankan, pihaknya akan bekerja setelah mendapat laporan tersebut.
Load more