Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyinggung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang seharusnya ikut membongkar dugaan aliran dana yang mengalir di antara Ferdy Sambo dan para ajudannya.
"Periksalah semua rekening ajudan itu, libatkan PPATK, mereka yang bisa mengungkap itu. Berapa ember uang di rekening-rekening ajudan itu dan ke mana aliran dan dari mana aliran itu berasal,” katanya, dikutip oleh tvOnenews pada Kamis (18/8/2022).
Kamaruddin menyebut ada aliran dana sebesar Rp 600 miliar hingga 1 triliun di antara Ferdy Sambo dan para ajudannya.
Maka dari itu ia mendorong agar PPATK ikut terlibat menyelidiki pusaran uang dalam kasus ini, ia juga mengkhawatirkan ada yang mengalir ke sejumlah lembaga.
Selain dugaan aliran dana yang mengalir ke para ajudan yang terlibat dalam peristiwa tersebut, Kamaruddin juga menduga ada aliran dana yang digunakan Ferdy Sambo untuk uang “tutup mulut” terkait penyidikan kasus tersebut.
"Ada berapa ember uang di rekening-rekening ajudan dan kemana aliran, dan dari mana itu mengalir, termasuk atas nama orang yang tidak bisa bicara," jelasnya.
Meski demikian, Kamaruddin enggan membongkar sosok orang yang tidak bisa bicara tersebut. Namun, dia mengatakan sosok tersebut menerima aliran dana dari Ferdy Sambo agar tidak mengungkap kasus tersebut.
"Ada orang tidak bisa bicara, tetapi diduga punya rekening gendut.. Kenapa rekening ini atas nama orang tidak bisa bicara? Sebab, ketika dimintai keterangannya, dia tidak bisa ungkapkan karena tidak bisa bicara," imbuhnya.
Adapun polisi telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada E, Bripka RR, KM dan Irjen Ferdy Sambo.
Load more