Kronologi Amplop Coklat Untuk LPSK
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi mengungkapkan bahwa pihaknya pernah menerima amplop dari pihak Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.
Itu terjadi setelah LPSK bertemu dengan Sambo di Kantor Divisi Propam Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).
"Setelah pertemuan dengan Irjen Ferdy Sambo dan jeda menunggu kedatangan Bharada E, salah satu petugas LPSK menunaikan shalat di Masjid Mabes Polri," ungkap Edwin di kantornya, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (12/8/2022).
Alhasil, hanya ada satu orang petugas LPSK yang menunggu di ruang tunggu tamu kantor Kadiv Propam. Saat itu, berdasarkan penuturan Edwin, salah seorang staf berseragam hitam dengan garis abu-abu mendatangi petugas LPSK tersebut.
"Salah seorang staf berseragam hitam dengan garis abu-abu, menyampaikan titipan atau pesanan 'bapak' untuk dibagi berdua," ujar Edwin.
Staf tersebut kemudian menyodorkan sebuah map yang berisi dua amplop coklat dengan ketebalan masing-masing satu sentimeter. Namun, petugas LPSK menolaknya. "Petugas LPSK tidak menerima titipan atau pesanan tersebut dan menyampaikan kepada staf tersebut untuk dikembalikan saja," kata Edwin.
Diduga pemberian amplop itu berkenaan dengan pengajuan istri Sambo, Putri Candrawathi yang meminta perlindungan ke LPSK pada Kamis (14/7/2022), atau enam hari setelah pembunuhan Brigadir J terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Tanggapan PPATK
Load more