Jakarta - Polri memberi tanggapan terkait beredar kabar adanya ‘kekaisaran’ dari Ferdy Sambo dalam jajaran Polri. Pihak kepolisian menyebutkan bahwa saat ini sedang fokus dalam penanganan kasus Brigadir J.
Menurutnya, tim khusus (timsus) Polri masih ingin fokus terkait pasal yang disangkakan kepada para tersangka.
"Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan, 340 KUHP subsider Pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP. Fokus di situ," tegas Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (18/8/2022).
Dia menjelaskan pembuktian itu perlu ditindaklanjuti mengingat berkas para tersangka akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Irjen Dedi menegaskan pihaknya masih berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk pembuktian pasal yang disangkakan.
"Pembuktian secara materil maupun formil. Sebab, itu yang justru kami sampaikan ke JPY dan diuji dalam proses persidangan yang terbuka dan transparan," jelasnya.
Meski demikian, Irjen Dedi enggan untuk menjelaskan terkait dugaan mafia di tubuh Polri di balik kasus Brigadir J.
Dia mengaku timsus akan menyampaikan perkembangan kasus Brigadir J secara terbuka.
"Ya, oke itu dulu. Besok kami akan sampaikan secara komprehensif," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Polri menyebut telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
"Sudah (dijadwalkan pemeriksaan istri Fery Sambo)," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (18/8/2022).
Lebih lanjut Dedi mengatakan, tim khusus Polri akan menyampaikan perkembangannya pada Jumat (19/8/2022) besok. Konferensi pers rencanya dilaksanakan seusai salat Jumat.
"Besok akan disampaikan oleh Timsus setelah Salat Jumat, update-nya," ucapnya. (lpk/ebs)
Load more