Jakarta - Akhirnya permintaan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut transaksi perbankan Irjen Ferdy Sambo yang diduga menguras rekening Brigadir J, membuahkan hasil.
Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Kelompok Humas PPATK Muhammad Natsir Kongah. Ia mengatakan pihaknya memang telah mendapatkan laporan terkait perkembangan kasus tersebut.
"Iya. Benar ada yang sudah ada rekening yang diblokir," ujar Muhammad Natsir kepada tvOnenews.com, Kamis (18/8/2022).
Namun, M Natsir tidak memberikan banyak keterangan dan mengaku tidak bisa membongkar rekening siapa saja yang telah diblokir PPATK. Sebab, hal tersebut merupakan materi penyidik Bareskrim Polri.
"Terkait jumlah dan nominalnya, kami tidak bisa sampaikan. Sebab, itu wewenang Bareskrim Polri," tegasnya.
Selain itu, dia menjelaskan pihaknya mendapat akses soal rekening mencurigakan tersebut. Dengan demikian, PPATK kini menjalin koordinasi dengan penyidik timsus terkait laporan soak transaksi mencurigakan tersebut.
Load more