Surabaya, Jawa Timur - Beredar selebaran di jagat media sosial terkait beberapa pengusaha, salah satunya Tom Liwafa, yang tergabung dalam konsorsium 303, penyetor dana ke Irjen Pol Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Tak hanya Tom Liwafa, sejumlah nama pejabat perwira tinggi di kepolisian juga disebut-sebut terlibat jaringan judi online dalam dokumen yang viral itu.
Tom Liwafa dengan tegas membantahinformasi tersebut. Tom menganggap selebaran itu menyebarkan informasi hoaks karena sumbernya tidak jelas.
“Iya kan itu selebaran sumbernya tidak jelas. Selain itu, tidak ada konfirmasi dari pemerintah atau aparat kepolisian, seperti apa. Di antara nama-nama tersebut saya tidak kenal. Yang disebutkan menerima aliran dana segala macam juga nggak jelas,” ungkap Tom, Kamis (18/8/2022)
Melalui media sosialnya, Tom sudah membantah keterlibatannya sebagai pengusaha yang disebut sebut sebagai konsorsium 303 yang mengucurkan dana ke Sambo. Dalam klarifikasi itu, Tom menyebut selebaran tersebut menyesatkan.
“Jelas itu hoax. Menjelak-jelakkan nama saya. Saya merasa difitnah atas kabar tersebut. Hal ini termasuk pencemaran nama baik saya," ujarnya.
Tom juga mempersilakan yang menyebarkan dokumen tersebut untuk melapor ke polisi jika dirinya terlibat. Tom Liwafa mengaku siap diperiksa karena yakin tidak terlibat.
Pengusaha muda ini mengaku dengan beredarnya kabar tersebut dirinya merasa dirugikan. Karena nomor hpnya juga disebutkan dan tertera di selebaran itu.
"Karena itu, hp saya terus ditelpon sama orang-orang yang tidak saya kenal dan tidak jelas,” imbuhnya.
Tom Liwafa juga mengaku tidak takut dengan hal tersebut. Namun yang disesalkan pencemaran nama baik dan pencantuman nomor hpnya.
"Kalau bersih ngapain saya risih. Sekali lagi saya tekankan berita tersebut tidak benar,” pungkasnya. (msi/act)
Load more