Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, dan anggota tim kuasa hukum lainnya tiba di Kota Jambi pada Kamis siang, (18/8/2022) guna meminta tanda tangan surat kuasa dari keluarga Brigadir J, untuk melaporkan Irjen Ferdy Sambo dan Istrinya, Putri Candrawathi.
“Kita buat lima surat kuasa untuk laporan Putri dan suaminya,” kata Kamaruddin Simanjuntak seraya menambahkan bahwa saat ini pihaknya sudah mengantongi lima surat kuasa yang dimaksud.
Kamaruddin menjelaskan, surat kuasa pertama untuk melaporkan FS dan istrinya yang telah membuat laporan palsu atas tuduhan kepada Brigadir Yosua melakukan pelecehan seksual kemudian tuduhan kepada Brigadir Yosua yang sudah menodongkan senjata kepada Putri Candrawathi.
“Padahal tidak benar, dan laporan itu sudah dihentikan karena tidak ditemukan tindak pidana-nya, maka itu melanggar pasal 317, 318 KUHP juncto pasal 556,” kata Kamaruddin saat tiba di Bandara Sultan Thaha, Jambi.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias memberikan kabar baru terkait kondisi istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Menurut dia, kondisi psikologis Putri Candrawathi diduga memiliki tanda dan gejala masalah kesehatan jiwa seusai diperiksa, Selasa (9/8/2022).
“Dari hasil pemeriksaan dan observasi LPSK, didapatkan kumpulan tanda dan gejala masalah kesehatan jiwa,” ungkap Susilaningtias di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (15/8/2022).
Pihaknya mengatakan tim pemeriksaan medis psikiatri dan psikolog telah mendapat hasil terkait kondisi Putri Candrawathi.
Load more