“Selain perlu adanya edukasi bagi orang tua, pembelajaran sebaiknya ditekankan pada yang bermakna bagi anak. Jangan menekankan pada penuntasan kurikulum, karena ini adalah kurikulum darurat selama PJJ,” imbuh Kak Seto.
Kak Seto menegaskan, pada dasarnya anak-anak senang belajar. Namun, jika semakin ditekan dengan cara dimarahi atau dibentak, justru risiko anak mengalami depresi dan perubahan perilaku menjadi tinggi.
Ia menyayangkan, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) yang dikepalainya juga pernah menerima laporan kasus bunuh diri pada anak-anak.
"Bahkan beberapa kasus yang kami dapat dari LPAI, ada anak yang sudah melakukan bunuh diri. Anak SMA itu memang di daerah yang cukup jauh tetapi ini adalah suatu pelanggaran hak anak," ujar Kak Seto.(awy/act)
Load more