Jakarta - Wakil Ketua DPD RI, Mahyudin menjelaskan alasan Fadel Muhammad dicopot dari jabatan Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD RI.
Menurut Mahyudin, alasan secara umum pencopotan Fadel Muhammad itu yaitu karena adanya masalah komunikasi antara pihak Fadel dengan lembaga DPD itu sendiri.
"Itu mungkin alasannya kenapa lahirlah semacam ketidakpuasan yang melahirkan mosi tidak percaya atau pencabutan dukungan terhadap Fadel di MPR," kata Mahyudin saat dihubungi, Jumat (19/8/2022).
Ia lantas mengatakan bahwa Fadel Muhammad tidak pernah melaporkan hasil penugasan selama tiga tahun sebagai Wakil Ketua MPR dari unsur DPD.
"Wakil Ketua MPR dari DPD itu punya kewajiban berdasarkan tata tertib harus menyampaikan laporan kinerja setiap tahunnya di sidang DPD. Mungkin itu salah satunya," jelasnya.
"Saya kira itu hak Pak Fadel sebagai anggota kalau dia merasa tidak bersalah dia berhak membela diri. Berhak menuntut hak-hak beliau," jelasnya.
Load more