Putri Candrawathi jadi Tersangka Terbaru dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J pada Jumat (19/8/2022). Gerak-gerik istri Ferdy Sambo itu tertangkap CCTV di area dekat TKP.
Pengumuman penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka ini disampaikan langsung oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi di Bareskrim Polri. Peran Putri dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini didapatkan dari sejumlah alat bukti di antaranya CCTV.
“Penyidik juga telah melaksanakan pemeriksaan mendalam secara scientific right investigation, dengan berbagai alat bukti yang ada dan sudah dilakukan gelar perkara maka penyidik telah menetapkan saudari PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka,” ungkap Komjen Agung, Jumat (19/8/2022) siang.
Meski disebut sulit ditemui lantaran kondisi psikolgisnya yang terguncang, pihak penyidik memastikan telah melakukan tiga kali pemeriksaan kepada Putri Candrawathi. Pemeriksaan Putri berlangsung antara hari Senin (15/8/2022), Selasa (16/8/2022) dan Rabu (17/8/2022).
Gerak-gerik Putri Candrawathi Terekam CCTV
Load more