LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Brigadir J, dan KM alias Kuat Maruf
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

KM atau Kuat Maruf Umbar Kejadian Sebenarnya di Magelang, Ngaku Lihat Putri dan Brigadir J Lakukan Hal yang Tak Lazim Dilakukan Nyonya dan Ajudan

KM atau Kuat Maruf Umbar Kejadian Sebenarnya di Magelang, Ngaku Lihat Putri dan Brigadir J Lakukan Hal yang Tak Lazim Dilakukan Nyonya dan Ajudan. Adapun saat..

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 18:36 WIB

Jakarta - KM atau Kuat Maruf Umbar Kejadian Sebenarnya di Magelang, Ngaku Lihat Putri dan Brigadir J Lakukan Hal yang Tak Lazim Dilakukan Nyonya dan Ajudan

Drama kasus kematian anggota polisi bernama Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sedikit demi sedikit terungkap, dan kini mulai memasuki babak baru setelah istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditetapkan sebagai tersangka, Sabtu (20/8/2022).

Pada konferensi pers yang digelar di gedung Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022), Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto secara resmi mengumumkan penetapan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J.

Selain ditetapkan istri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, Irwasum Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto bersama dengan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dan anggota tim khusus lainnya mengumumkan beberapa informasi.


Sosok istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. (ist)

Baca Juga :

Penyidik menetapkan Saudari Putri Candrawathi sebagai tersangka,” ujar Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022).

Dit Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, mengatakan alat bukti vital yang berupa rekaman CCTV yang berada di rumah dinas di Duren Tiga telah ditemukan.

“Alhamdulillah, CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren tiga itu berhasil kami temukan. Dengan sejumlah tindakan penyidikan,” kata Dit Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.

Pihaknya menyampaikan bahwa ditetapkannya istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka berasal dari dua alat bukti yang telah dikantongi oleh tim penyidik.

Berdasarkan keterangan saksi yang telah diperiksa, terdapat 52 orang saksi dari berbagai pihak.


Putri Candrawathi. (ist)

Termasuk di antaranya merupakan ahli yang terkait dengan DNA, Balistik Metalurgi forensik, ahli kedokteran forensik, termasuk analis digital dari inafis juga penyitaan sejumlah barang bukti.

“Berdasarkan dua alat bukti. Pertama keterangan saksi, kemudian bukti elektronik CCTV, baik yang ada di Saguling maupun yang ada di dekat TKP yang selama ini menjadi pertanyaan publik, yang diperoleh dari DVR pos satpam inilah yang menjadi bagian dari circumstantial evidence atau barang bukti tidak langsung yang jadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai di Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua,” katanya.

Terancam Hukuman Mati

Status baru Putri Candrawathi itu diumumkan setelah Timsus melakukan pemeriksaan sebagai saksi sebanyak 3 kali pada pekan ini.

Pemeriksaan Putri Candrawathi berlangsung antara hari Senin (15/8/2022), Selasa (16/8/2022) dan Rabu (17/8/2022).

Penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terjadi Jumat (8/7/2022) lalu di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.


Putri Candrawathi bersama para ajudannya. (ist)

Timsus menetapkan 4 tersangka dalam kasus pembunuhan berencana tersebut, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Keempat tersangka disangka dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 tentang penyalahgunaan wewenang atau menganjurkan orang lain melakukan perbuatan, dan Pasal 56 KUHP tentang turut serta membantu tindak kejahatan, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun. 

Belum Ditangkap

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Liga Italia: Kabar Baik Inter Milan, Cedera Bek Gaek Andalannya Tak Parah dan Bisa Comeback Lawan Parma

Liga Italia: Kabar Baik Inter Milan, Cedera Bek Gaek Andalannya Tak Parah dan Bisa Comeback Lawan Parma

Klub Liga Italia, Inter Milan harus kehilangan salah satu bek gaek andalannya akibat cedera saat memperkuat Nerazzurri di lanjutan pekan 11 Serie A 2024-2025.
Liga Champions: Vinicius Jr Absen saat Real Madrid Bertandang ke Liverpool, Ini Penyebabnya

Liga Champions: Vinicius Jr Absen saat Real Madrid Bertandang ke Liverpool, Ini Penyebabnya

Penyerang Real Madrid, Vinicius Junior (Jr) telah dikonfirmasi mengalami cedera hamstring yang membuat dirinya akan absen saat Los Blancos bertandang ke markas Liverpool.
Layanan Permohonan Surat Penetapan Korban Terorisme Masa Lalu Resmi Dibuka Hari Ini, BNPT Ungkap Alasannya

Layanan Permohonan Surat Penetapan Korban Terorisme Masa Lalu Resmi Dibuka Hari Ini, BNPT Ungkap Alasannya

BNPT sebut layanan permohonan Surat Penetapan Korban Terorisme Masa Lalu resmi dibuka. Layanan ini sebagai bentuk tindak lanjut Putusan MK 103 PUU-XXI/2023.
Kapolrestabes Semarang Benarkan Seroang Pelajar SMKN 4 Semarang Tewas Tertembak Senpi Milik Polisi

Kapolrestabes Semarang Benarkan Seroang Pelajar SMKN 4 Semarang Tewas Tertembak Senpi Milik Polisi

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengkonfirmasi adanya seorang pelajar berinsial GR (17) yang tewas akibat tertembak senjata api (senpi) miliki anggota polisi.
Kapolrestabes Semarang Pasang Badan, Bela Anak Buahnya yang Tembak Pelajar SMK hingga Tewas

Kapolrestabes Semarang Pasang Badan, Bela Anak Buahnya yang Tembak Pelajar SMK hingga Tewas

Pelajar SMKN 4 Semarang meninggal dunia setelah alami luka tembak di bagian pinggul pada Minggu (24/11/2024) sekira pukul 01.58 WIB Korban ditembak oknum polisi
Thom Haye Blak-blakan Bilang Gini soal Sikap Suporter Timnas Indonesia saat Memberi Dukungan di Stadion: Sulit untuk Dijelaskan...

Thom Haye Blak-blakan Bilang Gini soal Sikap Suporter Timnas Indonesia saat Memberi Dukungan di Stadion: Sulit untuk Dijelaskan...

Thom Haye blak-blakan dalam sebuah podcast mengenai sikap suporter Timnas Indonesia yang menonton pertandingan langsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno.
Trending
Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, berbicara kepada media Belanda perihal betapa gilanya dukungan dari masyarakat Indonesia yang menggemari sepak bola.
Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Singkat cerita, kejadian polisi tembak polisi terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Ulil Ryanto tewas usai menerima tembakan dari AKP Dadang Iskandar.
Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, bisa segera main bersama pemain keturunan Indonesia lainnya, Miliano Jonathans, di FC Twente [adabursa transfer Januari.
Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Dalam salah satu ceramahnya, Ustaz Abdul Somad (UAS) jelaskan waktu terbaik untuk shalat hajat, tahajud dan amalan lain di waktu sepertiga malam terakhir.
Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Kiper Liga Yunani ini layak diberi kesempatan oleh Shin Tae-yong untuk mengisi pos penjaga gawang Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 yang ditinggal Maarten Paes
Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Akun resmi Timnas Indonesia telah merilis 33 pemain untuk mengikuti pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2024, yang akan diselenggarakan pada bulan depan.
Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Maarten Paes kini menjadi kiper utama di Timnas Indonesia dan menjadi aktor utama dalam perkembangan Skuad Garuda sejak putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Selengkapnya
Viral