Jakarta - Kabar terbaru soal pengungkapan kasus kematian Brigadir J yang kini bertambah jumlah tersangka yang cukup mengejutkan publik, mengenai hal itu begini respon keluarga Brigadir J soal penetapan tersangka Putri Candrawathi, Minggu (21/8/2022)
Putri Candrawathi dan Irjen Ferdy Sambo (ist)
Penetapan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J merupakan babak baru pengungkapan misteri kematian Brigpol Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Irwasum Polri menyatakan, penetapan Putri Candrawathi berdasarkan pada pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik Polri. Istri Ferdy Sambo itu diperiksa sebanyak 3 kali, berlangsung antara hari Senin (15/8/2022), Selasa (16/8/2022) dan Rabu (17/8/2022).
“Penyidik juga telah melaksanakan pemeriksaan mendalam secara scientific right investigation, dengan berbagai alat bukti yang ada dan sudah dilakukan gelar perkara maka penyidik telah menetapkan saudari PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka,” ungkap Komjen Agung, Jumat siang.
Kuasa hukum dan keluarga Almarhum Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat tidak terkejut dan sudah menduga keterlibatan Putri Candrawathi (PC), istri tersangka Ferdy Sambo, dalam kasus pembunuhan berencana pada 8 Juli 2022.
Load more