Jakarta - Satu ekor elang jawa (Nisaetus bartelsi) berjenis kelamin jantan bernama Ragil dilepasliarkan di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Ragil merupakan serahan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah pada tanggal 31 Agustus 2021.
Proses melepasliarkan Ragil dilakukan oleh Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) bersama IPB University dan Yayasan Kiara.
Plt. Kepala Balai TNGHS Pairah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, sebagaimaa dikutip Minggu (21/8/2022), menyatakan Ragil dinyatakan siap dilepas liar setelah melewati masa rehabilitasi kurang lebih selama 12 bulan.
Rehabilitasi Ragil dilakukan di Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ) Loji-Bogor, yang dikelola oleh Balai TNGHS.
"Sebelum Ragil dilepas liar kami telah melakukan beberapa prosedur, di antaranya memastikan kesehatan satwa, memastikan bahwa perilaku satwa menunjukkan kesiapan untuk dilepas liar dan lokasi pelepas liar adalah kawasan yang sesuai untuk menjadi habitat baru elang jawa," paparnya.
Pelepasan elang jawa itu dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77 dan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) yang diperingati setiap tanggal 10 Agustus.
Pelepas liar dilaksanakan di Blok Citalahab, Resort Pengelolaan TN Wilayah Cikaniki, Seksi Pengelolaan TN Wilayah II Bogor.
Load more