Jakarta - Perseteruan antara Deolipa Yumara dengan Pengacara terbaru Bharada E yakni Ronny Talapessy makin meruncing, kini Deolipa Yumara menekan Ronny Talapessy meminta maaf kepadanya sambil sebut nama Arteria Dahlan, Anggota DPR RI. Minggu (21/8/2022)
Deolipa Yumara yang baru saja bekerja selama lima hari bersama rekannya Muhammad Burhanuddin secara mengejutkan dipecat atau haknya dicabut melalui surat kuasa yang dituliskan oleh Bharada E atau Richard Eliezer, pihak Kabareskrim pun menunjuk Pengacara terbaru Bharada E yang bernama Ronny Talapessy yang juga seorang anggota partai PDIP.
Deolipa Yumara, Ronny Talapessy dan Bharada E. (ist)
Kasus perseteruan antara Deolipa dengan Ronny berawal dari sebuah pernyataan Ronny yang menganggap bahwa eks Pengacara Bharada E itu hanya sibuk manggung ketimbang fokus menangani kasus kliennya, tak senang akan hal itu. dirinya melaporkan Pengacara baru Bharada E itu ke Polisi.
Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin adalah Pengacara Bharada E yang kedua ditunjuk oleh Bareskrim Polri, usai Andreas Nahot Silitonga Pengacara terdahulu memundurkan diri tanpa memberi alasan sepatah kata pun.
Saat diperkenalkan sebagai Pengacara terbaru Bharada E, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin memberi terobosan dengan siap mengajukan diri sebagai Justice Collaborator dan meminta perlindungan dari LPSK.
Sang Pengacara nyentrik dan juga seorang musisi ini baru saja menggelar konferensi pers di kediamannya, dengan menyatakan beberapa hal salah satunya adalah mengumukakan pernyataan tegas kepada Ronny Talapessy.
Deolipa mengaku memaafkan Ronny sebagai orang yang berkata buruk kepada dirinya.
"Saya memaafkan saudara Ronny Talapessy selaku orang yang menyatakan segala hal yang buruk tentang saya, saya sudah memaafkan beliau."
Meminta Ronny untuk datang kepadanya meminta maaf, jika dirinya tidak berani dapat mengirim Anggota DPR RI Arteria Dahlan untuk mewakilinya meminta maaf.
Tak sampai disitu, Deolipa pun meminta dengan tegas kepada Ronny Talapessy untuk mundur dari jabatannya sebagai Pengacara Bharada E atau Richard Eliezer.
"Silahkan bapak mengajukan pengunduran diri Pengacara dari Bharada E, saya tegas disini. silahkan bapak memundurkan diri dari pada Pengacara Bharada E," ungkapnya.
Lebih lanjut, Deolipa Yumara memberikan waktu kepada Ronny Talapessy selama satu minggu untuk memundurkan diri, apabila tidak dilakukan. dirinya akan melanjutkan laporan di Polres Jakarta Selatan.
"Saya tunggu seminggu, kalau seminggu tidak ada berarti bapak tidak ada niat baik, patut diingat semua tindakan saya di Mabes Polri selalu dibarengi saksi-saksi dan selalu dibarengi oleh CCTV.
Selanjutnya, Deolipa mengklarifikasi soal tudingan bahwa hanya sibuk manggung dalam press conference ketimbang fokus tangani kasus kliennya Bharada E.
"Saya datang ke press conference ke bawah, saya itu ke bawah atas perintah dari Dirtipidum yaitu Bapak Andi Rian Djajadi, atas perintah dari Kombes Wira Satria, atas kesepakatan para Kanit yaitu Andriansyah dan Suradi jadi semuanya legal secara hukum," ucapnya.
Arteria Dahlan, Anggota DPR RI. (via ANTARA)
"Jadi bapak menyatakan sesuatu yang bersifat rumor dan hoaks, saya kasih waktu bapak selama satu minggu, bisa melalui Arteria Dahlan atau Bapak Gentle bisa temui saya," lanjutnya.
Pada kesempatan itu pula, Deolipa menyatakan permintaan maaf kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Klarifikasi Deolipa Yumara menyoal anggapan "tidak nyaman" Bharada E
Deolipa Yumara mengklarifikasi dan menjawab beberapa tudingan yang mengarah kepada dirinya saat hadir sebagai narasumber di Apa Kabar Indonesia Malam, pada rabu (17/8/2022).
"Pertama mengenai tidak nyaman, bagaimana mungkin aku seorang seniman bisa membuat tidak nyaman seseorang yang tersangka, aku kan pasti ngelucu sama Bharada E, ketawa-ketiwi." ucapnya.
Olip menyebutkan sebagai saksi bahwa Bharada nyaman bersama dirinya sebagai pengacara adalah hadirnya dua orang Brimob yang selalu mengawal Bharada E.
"Sepanjang mereka ikut sama aku, mereka juga ketawa kok," ungkapnya. "Bagaimana mungkin seorang Bharada tidak nyaman, itu pencemaran pertama," ucapnya.
Disinggung soal Ronny Talapessy yang sebelumnya menyebutkan bahwa Deolipa Yumara lebih sering manggung daripada mengurusi kliennya Bharada E dalam tahap penyidikan.
Disebutkan Deolipa lebih memilih untuk turun dan bertemu rekan media dengan press conference.
Deolipa Yumara menjawab tudingan itu dengan mengatakan bahwa dirinya hanya mengikuti BKO (Bawah Kendali Operasi) setelah berdiskusi dan melapor dengan para atasan dari Bareskrim Polri dan Dirtipidum Brigjen Andi Rian Djajadi.
"Saya kasih masukan bahwasanya ini terjadi kekosongan hukum penyidikan, kalau ini cacat formil, bahaya wartawan di bawah nunggu," jelasnya.
Dia meminta izin kepada Dirtipidum (Direktur Tindak Pidana Umum) Brigjen Andi Rian Djajadi dengan melakukan wawancara saat rekan media telah menunggu di bawah, untuk konfirmasi informasi terkini dan langkah hukum yang akan ditempuh kliennya Bharada E.
"Disitu disaksikan oleh Burhanuddin, disaksikan oleh Pak Wira Satria Kasubdit dan Kanit Dr.Suradi, mungkin saya lupa apakah ada Pak Wakaba atau Pak Wadir tapi kalau rapat selalu bersama mereka," ungkapnya.
"Jadi aku nggak pernah melanggar perintah Komando BKO, jadi aku jalan." lanjutnya.
Deolipa Melaporkan Pengacara Baru Bharada E
Mantan Pengacara Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Deolipa Yumara dan M Burhanuddin resmi melaporkan pengacara baru Bharada E, Ronny Talapessy, ke polisi.
Laporan kepolisian Deolipa Yumara untuk pengacara baru Bharada E itu dilayangkan pihaknya ke Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa (16/8/2022).
"Ini adalah tanda bukti lapor Nomor Laporan Polisi B/1950/VIII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya," kata pria yang akrab disapa Olip ini saat ditemui di Mapolrestro Jaksel, Selasa (16/8/2022) malam.
Olip menuturkan laporan tersebut dilayangkan atas nama terlapor Ronny Talapessy yang baru saja ditunjuk sebagai Pengacara Bharada E. Pasalnya, Olip menilai sang terlapor diduga melakukan tindak pidana UU ITE yakni dengan mencemarkan nama baiknya.
"Perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik, terlapornya adalah Ronny Talapessy SH, korbannya adalah Deolipa Yumara karena saya dicemarkan nama baik saya di media elektronik," ungkapnya.
Olip menuturkan terlapor diduga kerap melayangkan aksi pencemaran nama baiknya melalui video yang diunggah pada sejumlah media. Kata dia, terdapat tiga poin utama yang menyebabkan mantan Pengacara Bharada E itu melaporkan Ronny Talapessy.
Salah satunya berupa tudingan Ronny yang menyebut Olip dan pihaknya kerap manggung dibanding menjalankan tugasnya saat menjadi Pengacara dari Bharada E.
"Pertama bikin Eliezer enggak tenang, kedua sibuk manggung, ketiga sibuk nemuin media buat konpers," ungkapnya.
Adapun dalam laporan tersebut pasal yang dikenakan terhadap terlapor yakni Pasal 27 Ayat 3 UU ITE. (rka/ind)
Jangan Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNews
Load more