Disebutkan ketika memasuki rumah, Yosef melihat ada beberapa orang yakni pengacara, polisi wanita (Polwan), dan Bareskrim ikut dalam proses penggeledahan selama sembilan jam.
Dua anak Ferdy Sambo dan Putri yakni seorang anak perempuan dan anak lelakinya paling kecil berumur 1,5 tahun bersama pengasuhnya juga berada di dalam rumah. Keluarga Ferdy Sambo tinggal di rumah tersebut kurang lebih setahun, sehingga belum terlalu mengenal kawasan Jalan Saguling, kata Yosef.
Selain itu, Yosef mengaku tak bisa berkomunikasi dengan Putri lantaran hanya mengikuti tim penyelidik. Ia juga mengatakan seluruh ruangan telah digeledah selama sembilan jam dari 15.00 WIB sampai 01.00 WIB.
Yosef menyebutkan barang yang diambil tim penyidik kepolisian yakni sebuah kotak dan catatan yang lengkap.
"Ada satu kotak itu dibawa ada catatannya semua lengkap. Kita juga ikutin sampai akhir, lengkap," tuturnya. (ito)
Load more