LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kasus penembakan Brigadir J
Sumber :
  • dok istimewa

Tak Disangka! Akting Putri Candrawathi Nangis Sesenggukan Trauma Berat, Padahal Ajak Brigadir J ke TKP Untuk Dieksekusi dan Janjikan Uang Tutup Mulut Tersangka Lain 

Jakarta – Seperti Ferdy Sambo, Putri Candrawathi jago akting paling ´tersakiti´ dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Putri yang sebelumnya mengaku trauma kini ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (20/8/2022), ternyata Putri juga terlibat dalam skenario pembunuhan Yosua.

Minggu, 21 Agustus 2022 - 13:51 WIB

Jakarta – Seperti Ferdy Sambo, Putri Candrawathi jago akting paling ´tersakiti´ dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Putri yang sebelumnya mengaku trauma kini ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (20/8/2022), ternyata Putri juga terlibat dalam skenario pembunuhan Yosua.

Tak Disangka! Akting Putri Candrawathi Nangis Sesenggukan Trauma Berat, Padahal Ajak Brigadir J ke TKP Untuk Ditembak Mati dan Janjikan Uang Tutup Mulut Tersangka Lain 

Pada konferensi pers yang digelar di gedung Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022), Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto secara resmi mengumumkan penetapan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J. 

Selain ditetapkan istri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, Irwasum Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto bersama dengan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dan anggota tim khusus lainnya mengumumkan beberapa informasi.

“Penyidik menetapkan Saudari Putri Candrawathi sebagai tersangka,” ujar Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022). 

Dit Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, mengatakan alat bukti vital yang berupa rekaman CCTV yang berada di rumah dinas di Duren Tiga telah ditemukan. 

Baca Juga :

“Alhamdulillah, CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren tiga itu berhasil kami temukan. Dengan sejumlah tindakan penyidikan,” kata Dit Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi. 

Pihaknya menyampaikan bahwa ditetapkannya istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka berasal dari dua alat bukti yang telah dikantongi oleh tim penyidik. 

Berdasarkan keterangan saksi yang telah diperiksa, terdapat 52 orang saksi dari berbagai pihak.

Termasuk di antaranya merupakan ahli yang terkait dengan DNA, Balistik Metalurgi forensik, ahli kedokteran forensik, termasuk analis digital dari inafis juga penyitaan sejumlah barang bukti. 

“Berdasarkan dua alat bukti. Pertama keterangan saksi, kemudian bukti elektronik CCTV, baik yang ada di Saguling maupun yang ada di dekat TKP yang selama ini menjadi pertanyaan publik, yang diperoleh dari DVR pos satpam inilah yang menjadi bagian dari circumstantial evidence atau barang bukti tidak langsung yang jadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai di Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua,” katanya. 

Pasal Pembunuhan Berencana Untuk Putri Candrawathi

Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Indonesia, Ganjar Laksamana penerapan Pasal 340 KUHP terhadap Putri Candrawathi sejalan dengan konstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang selama ini dilakukan oleh Timsus Bareskrim Polri. Sebab, Putri meskipun bukan eksekutor pembunuhan, dia ada di lokasi kejadian dan turut merencanakan pembunuhan atau mengetahui rencana pembunuhan itu.

"Pasal 340 bisa dikenakan kalau terlibat perencanaan pembunuhan karena ada kehendak. Kata kuncinya karena dia punya kehendak atau kepentingan atas kematian itu," kata Ganjar dalam perbincangan di tvOne, Jumat. 

Menurutnya, penyidik cenderung menerapkan Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP karena ada pelibatan orang lain. Ada yang berencana, ada yang dilibatkan atau terlibat dalam alur rencana. 

Buktinya, pihak-pihak yang terlibat menjalankan tugas yang diberikan oleh pihak yang merencanakan pembunuhan Brigadir J. 

"Lalu peran Bu Putri dimana? Orangnya mungkin bisa jadi tidak melakukan apapun, tapi kalau dia punya kepentingan atau menyetujui atau mendorong tindak pidana, dia bisa dijerat Pasal 340 atau Pasal 338," ujarnya Aksi penembakan terjadi di rumah dinas mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022. 

Dalam insiden ini, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat tewas karena luka tembak.

Ini 2 Peran Putri Candrawathi dalam Pembunuhan Brigadir J

Penyidik menjerat istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan sangkaan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. 

"Dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi perencanaan pembunuhan Brigadir Yoshua," kata Andi. 

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan bahwa Putri Candrawathi terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang merupakan pihak yang mengajak Brigadir J, dan 3 tersangka lainnya yaitu Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf untuk menuju ke Kompleks Polri di Duren Tiga. Sebelumnya, mereka berada di rumah pribadi Putri dan Sambo di Jalan Saguling III. 

"(Putri Candrawathi) mengajak berangkat ke Duren Tiga bersama RE, RR, KM, almarhum J (Brigadir J)," ujar Agus saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (20/8/2022).

Peran lainnya yaitu Putri Candrawathi menyaksikan saat tersangka Bripka RR dan Bharada E menyatakan kesanggupan untuk menghabisi Brigadir J ketika digelar rapat kecil di lantai 3 rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Putri Candrawathi bersama Irjen Ferdy Sambo juga menjanjikan uang terhadap para tersangka 

"Termasuk bersama FS (Ferdy Sambo) saat menjanjikan uang kepada RE (Bharada E), RR dan KM. (Putri Candrawathi) turut mengikuti skenario yang dibangun oleh FS," pungkas Agus.

Menjelang Eksekusi Brigadir J, Putri Candrawathi Ikut Rapat Terselubung

Sebelumnya, Brigadir J atau Brigadir Yosua tewas ditembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang berlokasi di Duren III, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) silam. Pada hari yang sama, sempat diadakan rapat kecil sebelum melakukan eksekusi pembunuhan Brigadir J.

Dalam wawancara dengan TvOne pada Jumat (20/8/2022), kuasa hukum baru Bharada E Ronny Talapessy mengatakan bahwa sebelumnya diadakan rapat kecil yang diadakan beberapa jam sebelum eksekusi Yosua untuk menyusun skenario pembunuhan. Saat itu, Irjen Ferdy Sambo yang menjadi dalang pembunuhan sangatlah marah.

Kuasa hukum Bharada E Ronny Talapessy menyampaikan saat itu Eliezer yang baru pulang dari perjalanan di Magelang dipanggil ke sebuah ruangan meeting di lantai 3. Di dalam ruangan, ternyata sudah ada Putri Candrawathi.

"Jadi memang ada proses waktu di lantai 3, ketika klien saya (Bharada E) dipanggil ke dalam suatu ruangan meeting, ruangan rapat bahwa ternyata memang sudah ada Ibu PC ini membicarakan mengenai tentang almarhum Yosua," pungkas Ronny Talapessy.

Namun, Ronny mengatakan bahwa Bharada E hanya diperintahkan untuk melakukan eksekusi tanpa motif. Pasalnya, Eliezer dipanggil terakhir kali untuk masuk ke ruangan meeting. Diketahui, Bripka RR atau Ricky Rizal sudah lebih dulu masuk ke ruangan tersebut.

"Jadi perlu saya sampaikan klien saya tidak berbicara tetapi klien saya melihat bahwa ibu PC itu ada di ruangan lantai 3. Jadi pertemuannya itu Ibu PC, Pak FS, kemudian ada saudara RR. Yang terakhir dipanggil adalah Bharada ini, yang panggil itu saudara RR," sambungnya.

Berdasarkan pernyataan Bharada E, Ronny lalu mengungkapkan bahwa saat itu Irjen Ferdy Sambo dalam keadaan sangat marah. Tangis Putri Candrawathi juga pecah. 

¨Klien saya (Bharada E) menyampaikan bahwa waktu kejadian itu Ibu PC dalam keadaan menangis, kemudian Bapak FS ini dalam keadaan marah. Nanti detailnya menjadi pembelaan di pengadilan," ungkap Ronny.

Putri Candrawathi Belum Ditangkap Karena Sakit

Pihak timsus bentukan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit menyatakan istri dari eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi sebagai tersangka. Namun Putri belum ditangkap, ia masih berada di kediamannya. 

"Saat ini Ibu PC (Putri Candrawathi) berada di kediamannya di rumah, belum ditangkap," ujar Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjem Agung Budi Maryoto di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022). 

Putri membutuhkan istirahat di rumah selama 7 hari ke depan karena sakit yang sedang dideritanya.

Diketahui, status Putri Candrawathi yang semula saksi kini telah berubah menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. 

"Penyidik telah menetapkan saudari PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka," kata Komjen Agung. 

Agung menjelaskan penetapan tersangka terhadap Putri Candrawathi usai pihaknya melakukan pemeriksaan secara mendalam. Pemeriksaan tersebut dilakukan secara Scientific Crime Investigation terhadap tersangka Putri Candrawathi.  

"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan mendalam termasuk scientific crime investigation," ungkapnya.  

Penetapan Putri Candrawathi berlangsung usai beberapa waktu Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. (viva/abs/rka)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Utang Segunung Lunas, Sebelum Tidur Jangan Lupa Amalan ini Kata Ustaz Adi Hidayat, Siap-siap Diguyur Rezeki

Utang Segunung Lunas, Sebelum Tidur Jangan Lupa Amalan ini Kata Ustaz Adi Hidayat, Siap-siap Diguyur Rezeki

Utang segunung lunas, sebelum tidur jangan lupa amalan ini kata Ustaz Adi Hidayat. Seperti apa? Simak artikelnya berikut ini.
Bagikan Sembako Murah, Mlangkah 1811 Tuai Apresiasi Warga

Bagikan Sembako Murah, Mlangkah 1811 Tuai Apresiasi Warga

Relawan Mlangkah 1811, yang berasal dari kelompok Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) pendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), kembali beraksi dengan menggelar bazar sembako murah.
Dikenal Polisi Jujur dan Berprestasi, AKP Ulil Ryanto Terungkap Bakal Naik Pangkat Tahun Depan, Kini dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Dikenal Polisi Jujur dan Berprestasi, AKP Ulil Ryanto Terungkap Bakal Naik Pangkat Tahun Depan, Kini dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Terungkap ternyata korban polisi tembak polisi, AKP Ulil Ryanto Anshar bakal naik pangkat menjadi kompol tahun depan. Namun, ia harus tewas di tangan rekannya.
Komentar Thom Haye Soal Selebrasi Ikonik Marselino Ferdinan di Laga Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Tegaskan Bukan Settingan

Komentar Thom Haye Soal Selebrasi Ikonik Marselino Ferdinan di Laga Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Tegaskan Bukan Settingan

Thom Haye berikan komentar soal selebrasi ikonik Marselino Ferdinan di pertandingan Timnas Indonesia melawan Arab Saudi di Stadion Utama Gelora Bung Karno.
Hasil Liga 1 Persik Vs PSIS: Drama Menit Akhir, Laskar Mahesa Jenar Curi Poin Penuh di Markas Macan Putih

Hasil Liga 1 Persik Vs PSIS: Drama Menit Akhir, Laskar Mahesa Jenar Curi Poin Penuh di Markas Macan Putih

Hasil Liga 1 2024-2025 antara Persik Kediri kontra PSIS Semarang pada Sabtu (23/11/2024) sore WIB, skuad Mahesa Jennar berhasil raih poin penuh usai menang 1-0.
Olly Dondokambey Hadiri Paripurna Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Sulawesi Utara

Olly Dondokambey Hadiri Paripurna Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Sulawesi Utara

Gubernur Olly Dondokambey mengucapkan selamat kepada para pimpinan yang sudah dilantik. Ia meminta DPRD bekerja sama dengan Pemprov Sulawesi Utara.
Trending
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 tahun depan, Australia dapat satu kabar buruk lantaran tak bisa diperkuat pemain idaman mereka.
Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Keutamaan besar shalat qabliyah Subuh datangkan pahala dan kebaikan lebih dari dunia seisinya. Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan tempat terbaik pelaksanaannya.
Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar korban tewas polisi tembak polisi akan menikah dengan Polwan tahun depan, ini sosok calon istrinya...
Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam tiba-tiba menyebut FIFA telah menerima usulan larangan Timnas Indonesia untuk melakukan naturalisasi pemain untuk skuad asuhan pelatih Shin Tae-yong. Kok bisa?
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Selengkapnya
Viral