"Kementerian Kominfo akan terus mereview pemenuhan kewajiban PLN terhadap ketentuan pelindungan data pribadi yang berlaku serta kewajiban lain yang terkait sesuai peraturan perundang-undangan," kata Semuel.
PLN sebelumnya menyatakan data yang beredar di media sosial adalah replikasi data pelanggan yang bersifat umum dan tidak spesifik. Data tersebut diduga diambil dari dasbor data pelanggan untuk keperluan data analitik.
"Data itu bukan merupakan data riil transaksi aktual pelanggan dan tidak update sehingga diperkirakan tidak berdampak besar bagi pelanggan. Secara umum, pelayanan kelistrikan pelanggan tidak terganggu," kata juru bicara PLN Gregorius Adi Trianto.
PLN per Sabtu (20/8) sudah mengecek pusat data utama melalui sistem dari berbagai parameter. Hasilnya, semua dalam kondisi aman. (ant/ito)
Load more