Menurutnya, istri Irjen Ferdy Sambo itu mengetahui skema pemberian fee atau 'uang tutup mulut' kepada tiga tersangka, Bharada RE, Bripka RR, dan KM.
"Putri Candrawathi bersama FS (Ferdy Sambo) ketika menjanjikan uang kepada RE, RR, dan KM," ujar Kabareskim Komjen Agus Andrianto seusai dihubungi, Sabtu (20/8/2022).
Adapun Ferdy Sambo diketahui menjanjikan uang sebesar Rp1 miliar kepada Bharada RE yang menembak Brigadir J. Sementara itu untuk Bripka RR dan KM yang membantu proses pembunuhan dijanjikan uang sebesar Rp500 juta.
Menurut Komjen Agus, Putri Candrawathi terlihat melakukan perbincangan dengan Ferdy Sambo sebelum penembakan Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan. "Keduanya ada di lantai tiga sebelum kejadian penembakan itu," jelasnya.
Dia menjelaskan, hal itu diketahui seusai kamera pengawas atau CCTV yang sempat disembunyikan bisa dibongkar penyidik tim khusus (timsus). Menurut dia, dalam CCTV vital tersebut, terlihat jelas peran orang-orang yang di TKP sehingga penyidik timsus menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka selanjutnya.
"Kasus ini makin terang setelah CCTV vital itu ditemukan," ucapnya.
Load more