Kepala Badan Resese Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Agus Andrianto mengungkap, istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam pusaran kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat, memiliki peran yang kuat.
Menurut dia, Putri Candrawathi mengetahui dan mengikuti skenario suaminya, Ferdy Sambo membunuh Brigadir J di rumah dinasnya, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu.
"PC (Putri Candrawathi) tahu dan mengikuti skenario yang dibangun tersangka FS di TKP," ujar Kabareskrim Komjen Agus seusai dihubungi, Sabtu (20/8/2022).
Komjen Agus menjelaskan ditetapkannya Putri Candrawathi sebagai tersangka, terbukti dari kamera pengawas atau CCTV yang disembunyikan. Menurutnya, Putri Candrawathi ada di rumah TKP bersama Ferdy Sambo, sebelum Brigadir J dibunuh dengan cara ditembak.
Putri Candrawathi, Irjen Ferdy Sambo, dan Brigadir J. (Kolase Tvonenews.com)
Dia mengatakan kedua tersangka itu sempat terlihat berdiskusi di lantai tiga rumah TKP tersebut.
"Keduanya membahas soal kesanggupan Bharada RE, Bripka RR, dan KM untuk membunuh Brigadir J," jelasnya.
Load more