Penetapan istri mantan Kadiv Propam sebagai tersangka ini juga sesuai dengan prediksi pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak.
“Ibu PC lebih baik ditetapkan terlebih dahulu sebagai tersangka, beliau ini orang baik sebetulnya tapi terpengaruh dengan skenario-skenario jahat yang dibuat untuk menutupi kasus ini. Kepada keluarga Brigadir J, ibu PC sangat baik, apalagi kepada Yosua,” ungkap Kamaruddin dalam wawancara bersama TvOne, beberapa saat sebelum pengumuman. (lpk/amr)
Load more